Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 Lewat NIK KTP, Siap-Siap Bakal Cair Mei 2025

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 Lewat NIK KTP, Siap-Siap Bakal Cair Mei 2025

Simak cara mengatasi BSU 2025 tidak cair ke rekening penerima.--Canva

JAKARTA, DISWAY.ID - Simak cara cek penerima bansos PKH dan BPNT 2025 melalui NIK KTP.

Pengecekan status penerimaan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (bansos PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) memerlukan Nomor Induk Kependudukan di Kartu Tanda Penduduk (NIK KTP).

Hingga saat ini pemerintah melalui Kementerian Sosial masih terus menyalurkan bansos PKH dan BPNT tahap kedua tahun 2025.

BACA JUGA:Besaran Saldo Dana Penerima Bansos PKH 2025 untuk Lansia, Siap-Siap Bakal Cair Bulan Mei 2025

Penyaluran dijadwalkan berlangsung selama periode April hingga Juni 2025.

Masyarakat yang membutuhkan bansos pasti menantikan informasi penyaluran program bantuan tersebut.

Penyaluran bansos dipastikan akan tetap dilakukan dengan NIK KTP menjadi kunci utama untuk mengecek status penerimaan bantuan.

Selain itu, penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap kedua 2025 dilakukan secara bertahap dengan besaran bantuan tergantung kategori penerima.

Bantuan ini disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin serta rentan.

BACA JUGA:Ini Cara Cek NIK KTP Penerima Saldo Dana Bansos BPNT 2025, Cair Bulan Mei 2025?

Apa Itu Bansos PKH 2025?

PKH adalah salah satu program bantuan perlindungan sosial yang diberikan kepada keluarga miskin yang telah memenuhi syarat dan tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. 

KPM melalui bansos PKH akan menerima bantuan uang tunai sebagai dukungan pemenuhan kebutuhan dasar, seperti kesehatan dan pendidikan.

Programnya dirancang untuk membantu kelompok rentan, seperti ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas, hingga anak-anak yang tergolong miskin.

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

Untuk mendapat bantuan PKH, calon penerima bantuan harus memiliki minimal salah satu syarat atau komponen, yaitu:

  • Komponen Kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun
  • Komponen Pendidikan dengan kategori anak usia SD, SMP, dan SMA
  • Komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori disabilitas berat dan lanjut usia 70 tahun ke atas

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads