Mau Cuan dari Crypto? Baca Dulu 5 Hal Penting Ini Biar Nggak Boncos
PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset crypto yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menghadirkan program apresiasi bagi anggota Pintu VIP Private, tingkatan tertinggi dalam program Pintu VIP yang ditujukan bagi trader --Diskominfo Bandung
Untuk pemula, pastikan menggunakan aplikasi yang terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seperti aplikasi PINTU.
Cari tahu mana yang lebih aman dan menguntungkan untuk masa depan finansialmu!
1. E-Wallet Itu Uang Digital, Tapi Masih Terkendali
Dompet digital seperti OVO, DANA, atau GoPay adalah bentuk uang digital yang merupakan representasi dari mata uang fiat (seperti rupiah). Uangmu disimpan dan dikelola oleh penyedia layanan, alias pihak ketiga. Artinya, kamu masih bergantung pada lembaga atau perusahaan yang bisa menetapkan batas transaksi, memungut biaya tertentu, bahkan memblokir akun dalam kondisi tertentu.
Transaksi lewat e-wallet memang cepat dan mudah, bahkan bisa digunakan lintas negara seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand. Tapi ada batasan: biaya transfer bisa mahal, dan penyelesaiannya bisa memakan waktu beberapa hari kerja.
2. Bitcoin: Tidak Butuh Bank, Tidak Bisa Diblokir
Berbeda dengan e-wallet, Bitcoin adalah mata uang kripto yang menggunakan teknologi blockchain dan sistem desentralisasi. Tidak ada bank, tidak ada otoritas pusat. Semua transaksi berlangsung langsung antar pengguna, tanpa perantara.
Transaksi Bitcoin bisa diselesaikan dalam waktu 10–60 menit saja. Dan menariknya, biaya transaksi ditentukan oleh pengguna, tergantung seberapa cepat mereka ingin prosesnya selesai. Tak ada biaya tetap yang ditentukan oleh pihak ketiga seperti di dompet digital.
3. Kontrol Penuh vs Ketergantungan
Uang digital konvensional mengandalkan kepercayaan pada institusi: bank, perusahaan fintech, atau otoritas keuangan. Sementara Bitcoin memberi kebebasan penuh pada pengguna untuk mengelola aset mereka sendiri. Kamu bisa menyimpan, mengirim, atau menerima tanpa perlu izin siapa pun. Data transaksi pun terbuka dan tidak bisa dimanipulasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: