Heboh! Ruko di Bekasi Diduduki Ormas, Pemilik Resmi Diteror Massal
Salah satu organisasi masyarakat (ormas) menguasai tiga ruko yang terletak di wilayah Plaza Bekasi Jaya, Jalan Ir Juanda, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi menjadikan markas tanpa izin dari pemilik.--Istimewa
BACA JUGA:Link Download Juknis SPMB DKI Jakarta 2025 Semua Jenjang, Cek di Sini
Pada kejadian tersebut, Ius mencoba untuk menghindari pengrusakan oleh kelompok ormas dengan cara berkomunikasi.
Ketika dirinya berusaha untuk bertemu, malah Ius menerima ancaman serta salah satu ormas tersebut tak ingin meninggalkan markasnya.
“Dalam pertemuan yang penuh dengan ancaman dan keributan, pihak Ormas menegaskan tidak akan keluar dari Ruko Blok C nomor 17, 18, dan 19,” ungkap Ius.
Ius menambahkan, dirinya telah melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/1027/II/2025/SPKT Polda Metro Jaya pada Rabu, 12 Februari 2025.
“Saya buat laporan atas dugaan tindak pidana memasuki pekarangan tanpa izin,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: