Ketua MPC PP Tangsel Diburu Jatanras PMJ, Jadi Tersangka Kericuhan di RSUD Tangsel

Ketua MPC PP Tangsel diburu Jatanras PMJ buntut kerusuhan yang terjadi di RSUD Tangel.-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua MPC PP Tangsel diburu Jatanras PMJ buntut kerusuhan yang terjadi di RSUD Tangel.
Hal tersebut setelah pihak Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan Ketua MPC ormas Pemuda Pancasila (PP) Tangerang Selatan, MR sebagai tersangka.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rohim mengatakan MR ditetapkan tersangka buntut kericuhan di RSUD Tangsel.
BACA JUGA:Gokil! Bintang OnlyFans Annie Knight Dilarikan ke RS Usai Bercinta dengan 583 Pria
BACA JUGA:Pramono Sentil Kinerja PPSU, Masih Banyak Keluhan Masyarakat
"Ketua MPC nya juga (Ketua MPC PP Tangsel) dengan inisial MR telah kami tetapkan tersangka," katanya kepada awak media, Jumat 23 Mei 2025.
Kini MR dalam pengejaran oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Saat ini dalam pengejaran Subdit Jatanras Polda Metro Jaya," ujarnya.
Sejauh ini total 31 orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
BACA JUGA:12 Event Jakarta Akhir Pekan 24-25 Mei 2025, Spesial Pencanangan HUT ke-498 Jakarta
"30 orang diluar MR. Kalau dengan MR jadinya 31 orang," paparnya.
Sebelumnya Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan puluhan orang di Pamulang Tangerang Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan puluhan orang itu diamankan diduga soal kericuhan karena lahan parkir.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: