Polda Metro Beberkan Kronologi Kericuhan Massa Ormas di RSUD Tangsel
Polda Metro Jaya membeberkan duduk perkara kericuhan di RSUD Tangsel gegara permasalahan lahan parkir. -Disway.id/Rafi Adhi-
"Saat ini dalam pengejaran Subdit Jatanras Polda Metro Jaya," ujarnya.
Sejauh ini total 31 orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"30 orang diluar MR. Kalau dgn MR jadinya 31 orang," paparnya.
BACA JUGA:Viral Ormas di Pamulang Ngamuk Gegara Tak Terima Parkiran RSUD Tangsel Dipasangi Palang
BACA JUGA:Preman Marak! Pramono Wanti-wanti Jangan Sampai UMKM di Taman 24 Jam Dikoordinir Ormas
Sebelumnya Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan puluhan orang di Pamulang Tangerang Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan puluhan orang itu diamankan diduga soal kericuhan karena lahan parkir.
"Benar," bebernya.
Diungkapkannya, sebanyak 30 orang diamankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya.
"30 orang (Diamankan, red)," ungkapnya.
Penyidik Jatanras saat ini sedang melakukan pendalaman terkait hal tersebut.
"Proses pendalaman," ujarnya.
Diketahui, viral di sosial media adanya dugaan kericuhan di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.
Hal itu tampak diposting akun sosial media Instagram @seputartangsel.
Tampak dalam video, beberapa petugas dan warga tampak ramai berkerumun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
