Jamaah Haji Aceh dapat Hadiah dari Tanah Wakaf, Terima 2.000 Riyal Per Orang
Pembagian dana wakaf Baitul Asyi kepada para jamaah asal Aceh di Kota Makkah.-Media Center Haji 2025-
BACA JUGA:203.309 Jamaah Haji Reguler sudah Kantongi Visa
Proses pencairan dana berlangsung tertib Jamaah dipanggil satu per satu berdasarkan nomor urut oleh petugas haji.
Dana diberikan langsung oleh pengurus wakaf, Syeikh Abdul Latif M Baltho, berupa empat lembar uang pecahan 500 riyal.
BACA JUGA:Syarat Haji Diulas Gus Baha, Ada Soal Keamanan
Wakaf Aceh itu ternyata telah ada sejak 1803 M. Semua bermula dari jasa Habib Bugak, ulama dan saudagar asal Makkah yang menetap di Aceh.
Ia membeli sejumlah petak tanah di dekat Masjidilharam untuk menampung jamaah Aceh yang berhaji.
BACA JUGA:Layanan Bus Shalawat Dibatasi, Jamaah Haji Diimbau Salat Jumat Tak di Masjidilharam
Dari tanah wakaf inilah, hasil operasional hotel yang dibangun kemudian disalurkan sebagai santunan bagi jamaah Aceh.
Tahun ini, tercatat sebanyak 4.378 jamaah Aceh menerima manfaat wakaf Baitul Asyi.
Jumlah santunan meningkat dari tahun sebelumnya, yakni dari 1.500 riyal menjadi 2.000 riyal per orang. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: