bannerdiswayaward

Ini Peran Ketua Ormas PP Tangsel yang Buron Dalam Kasus Lahan Parkir RSUD

Ini Peran Ketua Ormas PP Tangsel yang Buron Dalam Kasus Lahan Parkir RSUD

Ini Peran Ketua Ormas PP Tangsel yang Buron Dalam Kasus Lahan Parkir RSUD -Disway/Rafi Adhi-

BACA JUGA:Vietnam Blokir Telegram Mulai Juni, Pemerintah: 70 Persen Chanel Isinya Informasi yang Beracun dan Buruk

"Kemudian PT BSI menunjuk tim kerja memasanh pos, saat akan melakukan pemasangan, pada saat bekerja mendapat intimidasi dengan membacok tim kerja dan membakar mobil tim kerja," paparnya.

"Keesokan harinya, PT BCI memerintahkan tim kerja memasang instasalasi listri, namun ormas PP melakukan intimidasi dengan menendang tim pekerja," lanjutnya.

Kemudian pada 18 Desember 2023, diadakan mediasi di kantor satpol PP Pemkot Tangsel, namun hasilnya tersangka MR selaku ketua PP Tangsel tidak mau meninggalkan lahan RSUD Tangsel 

"Tim pekerja mendapatkan intimidasi dan dan ancaman oleh lebih dari 30 orang anggota Ormas," paparnya.

Sebelumnya Ketua MPC ormas Pemuda Pancasila (PP) Tangerang Selatan, MR ditetapkan tersangka Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Cek Informasi Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari ini Minggu 25 Mei 2025, Hujan Merata!

BACA JUGA:Aktivis 98 Tegas Menolak Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Cederai Reformasi!

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rohim mengatakan MR ditetapkan tersangka buntut kericuhan di RSUD Tangsel.

"Ketua MPC nya jg (ketua MPC PP Tangsel) dengan inisial MR telah kami tetapkan tersangka," bebernya.

Kini MR dalam pengejaran oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Saat ini dalam pengejaran Subdit Jatanras Polda Metro Jaya," ujarnya.

Sejauh ini total 31 orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"30 orang diluar MR. Kalau dengan MR jadinya 31 orang," paparnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads