Pemerintah Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai Juni-Juli 2025, Berlaku Khusus Pelanggan PLN 1.300 VA ke Bawah
Pemerintah berikan diskon tarif listrik 50 persen periode Juni-Juli 2025.--PLN
JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah kembali memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama periode Juni-Juli 2025.
Diskon tarif listrik ini merupakan bagian dari enam paket insentif ekonomi yang rencananya akan diluncukan pada 5 Juni mendatan.
Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berupaya membantu meringankan beban pengeluaran rumah tangga, khususnya masyarakat yang berpenghasilan rendah.
BACA JUGA:SPKLU Bakal Makin Menjamur, PLN Tambah 6 Mitra Strategis Perkuat Ekosistem EV di Tanah Air
BACA JUGA:Dari Pesisir Nusa Lembongan, PLN Bangun Kemandirian Ekonomi Melalui Rumput Laut
Berbeda dengan skema sebelumnya, kali ini diskon tarif listrik berlaku khusus pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
Diskon ini diberikan bersamaan dengan sejumlah insentif ekonomi lainnya, pemerintah juga menyiapkan diskon tarif tol untuk berbagai moda transportasi selama masa libur sekolah.
Diskon tersebut meliputi potongan harga tiket kereta api, pesawat, hingga tarif angkutan laut. Kemudian juga diskon tarif tol untuk 110 juta pengendara dan berlaku selama Juni-Juli 2025.
Pemerintah juga akan menambah alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan bagi 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BACA JUGA:Sah! PLN Teken Kerja Sama Pemanfaatan Gas Domestik di IPA Convex 2025
Di lain sisi, Menteri Koordinator (Menk) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan tujuan dari pemberian insentif ini untuk menjaga pertumbuhan ekonomi kuartal II 2025 berada di kisaran 5 persen.
"Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal ke-2. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program" terang Airlangga dalam keterangannya Sabtu, 24 Mei 2025.
Ia juga membeberkan diskon tarif listrik ini ditargetkan bagi 79,3 juta rumah tangga yang memiliki daya listrik di bawah 1.300 VA.
Sebelumnya, pemerintah juga sempat memberikan diskon tarif listrik 50 persen selama dua bulan periode Januari-Februari 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
