Program Stimulus Ekonomi Pemerintah Untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II Tahun 2025

Program Stimulus Ekonomi Pemerintah Untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II Tahun 2025

Susiwijono Moegiarso selaku Sekretaris Kemenko Perekonomian mengatakan jika pemerintah berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi Triwulan II (Q2) 2025 di kisaran 5 persen dengan memanfaatkan momentum liburan sekolah pada bulan Juni-Juli 2025, melalui pemberian-Kemenko Perekonomian-

JAKARTA, DISWAY.IDPemerintah berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi Triwulan II (Q2) 2025 di kisaran 5 persen dengan memanfaatkan momentum liburan sekolah pada bulan Juni-Juli 2025, melalui pemberian berbagai stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan konsumsi domestik.

“Stimulus Ekonomi Q2-2025 tersebut telah dibahas secara mendalam pada Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat Menteri pada hari Jumat (23/05) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan dihadiri Menteri, Wakil Menteri, dan Pimpinan/Perwakilan K/L terkait," ujar Susiwijono Moegiarso selaku Sekretaris Kemenko Perekonomian.

"Pada Rakortas tersebut telah disepakati bahwa semua program stimulus ekonomi tersebut akan segera diterapkan mulai tanggal 5 Juni 2025,” tambahnya.

BACA JUGA:Mewakili Presiden RI, Menko Airlangga Hadiri Pertemuan ASEAN-BAC di KTT ke-46 ASEAN

BACA JUGA:Menko Airlangga Dorong ASEAN Bersinergi Perkuat Industri Besi dan Baja yang Hijau dan Berkelanjutan

Secara lebih rinci, Program/Kebijakan Stimulus Ekonomi Triwulan II Tahun 2025 tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:

1. Diskon Transportasi

  • Terdapat 3 jenis Diskon Transportasi selama 2 bulan pada momen libur sekolah (sekitar awal Juni 2025 s.d. pertengahan Juli 2025) antara lain:
  1. Diskon Tiket Kereta sebesar 30%.
  2. Diskon Tiket Pesawat berupa PPN DTP 6%.
  3. Diskon Tiket Angkutan Laut sebesar 50%.
  • Penerapan Program oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN.

2. Diskon Tarif Tol

  • Diskon Tarif Tol sebesar 20% untuk sekitar 110 Juta Pengendara selama 2 bulan pada momen Liburan Sekolah (sekitar awal Juni 2025 s.d. pertengahan Juli 2025).
  • Skema program sama dengan pemberlakuan Diskon pada Nataru dan Lebaran.
  • Penerapan Program oleh Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan.

BACA JUGA:Soroti Bank Emas di Indonesia, Menko Airlangga: Bantu Kemandirian Industri

BACA JUGA:Kebijakan Pemerintah Antisipasi Ketidakpastian Ekonomi Menurut Kemenko

3. Diskon Tarif Listrik

  • Diskon Tarif Listrik sebesar 50% kepada sekitar 79,3 Juta Rumah Tangga (Pelanggan ≤1300 VA).
  • Pemberlakuan Diskon Listrik skemanya sama dengan Program Diskon Listrik pada Januari-Februari 2025 yang lalu, akan dimulai pada awal Juni 2025 s.d. akhir Juli 2025 (tanggal 5 Juni s.d. 31 Juli 2025).
  • Penerapan Program oleh Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, PLN

4. Penebalan Bantuan Sosial dan Pemberian Bantuan Pangan

  • Tambahan Kartu Sembako Rp200.000/Bulan untuk sekitar 18,3 Juta KPM diberikan selama dua bulan.
  • Bantuan Pangan 10 kg Beras untuk sekitar 18,3 Juta KPM.
  • Penerapan Program oleh Kementerian Sosial, Bapanas (koordinasi dengan Kemenko Pangan, Kementerian Pertanian dan BULOG) terkait stimulus Bantuan Pangan dan SPHP selama 2 bulan (Juni-Juli 2025).

5. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

  • Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp150.000/Bulan untuk sekitar 17 Juta Pekerja dengan gaji sampai dengan Rp3,5 juta atau sebesar UMP/Kota/Kab yang berlaku, serta 3,4 Juta Guru Honorer selama 2 bulan (Juni-Juli 2025).
  • Bantuan BSU akan disalurkan satu kali penyaluran pada bulan Juni 2025.
  • Penerapan Program oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan (untuk Pekerja), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Agama (untuk Guru Honorer).

BACA JUGA:Temui Menko Airlangga, President Japan Chamber of Commerce and Industry Lihat Peluang Tingkatkan Investasi Jepang di Indonesia

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads