Pramono Bakal Manfaatkan Dana Pajak Rokok untuk Pembinaan UMKM di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal memanfaatkan dana pajak rokok daerah untuk pembinaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).-Cahyono -
BACA JUGA:Ini Penampakan Atribut Ormas yang Ditertibkan Selama Operasi Berantas Jaya 2025
"Di mana hak individu tetap dihormati tanpa mengabaikan hak kolektif atas udara bersih dan prinsip HAM,” jelasnya.
Adapun Fraksi PSI menyampaikan dukungan penuh terhadap pembahasan Taperda Kawasan Tanpa Rokok sebagai bentuk nyata dalam melindungi kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, remaja, dan ibu hamil.
PSI berharap Perda ini disusun secara partisipatif dan dilengkapi dengan strategi sosialisasi, edukasi publik, serta penegakan hukum yang efektif dan berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
