bannerdiswayaward

Catat! Ini Nomor Aduan jika Ada Pungli Saat Daftar Rusun di Jakarta

Catat! Ini Nomor Aduan jika Ada Pungli Saat Daftar Rusun di Jakarta

Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman-Disway/Cahyono-

BACA JUGA:Perangi Praktik Pungli di Layanan Lapas Cipinang, Kalapas Wachid Wibowo: Masyarakat Jangan Takut Melapor

BACA JUGA:30 Pelaku Pungli dan Premanisme Ditangkap di Tangerang, 8 Orang Tersangka Ditahan

Pramono menjelaskan, Sirukim kini menghadirkan sistem yang lebih terintegrasi dan objektif untuk membantu warga Jakarta mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau.

Inovasi terbaru aplikasi ini mencakup akses yang lebih cepat, antarmuka yang lebih ramah pengguna, serta fitur yang menampilkan nomor urut pendaftaran Rusunawa dan Hunian Terjangkau Milik secara real time.

Masyarakat kini hanya perlu waktu tiga hari untuk melengkapi seluruh dokumen persyaratan, dengan sistem antrean yang transparan dalam penentuan calon penghuni.

BACA JUGA:Beredar Video Dugaan Pungli di Samsat Balaraja Tangerang, Kepala Samsat Kekeuh Membantah!

BACA JUGA:Ada Dugaan Pungli di Samsat Selama Pemutihan PKB, Gubernur Andra Soni Angkat Bicara

Proses pendaftaran kata Pramono juga dapat dipantau secara langsung oleh pendaftar.

“Bagi siapa pun warga Jakarta yang ingin memiliki hunian, kini prosesnya menjadi lebih mudah dan transparan. Semoga langkah ini membawa manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam mewujudkan hunian yang layak, sehat, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads