bannerdiswayaward

Bansos PKH BPNT 2025 Kapan Cair? Cek Cara Lihat Status Penerima Lewat HP Modal NIK KTP

Bansos PKH BPNT 2025 Kapan Cair? Cek Cara Lihat Status Penerima Lewat HP Modal NIK KTP

Pengamat menyoroti lemahnya sistem penyaluran bansos karena banyak penerima yang kedapatan aktif bermain judi online-Adinda Salsabila-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah kembali menyalurkan dua bantuan sosial sekaligus, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahap kedua tahun 2025.

Pencairan akan dilakukan mulai April hingga Juni, dan kabar baiknya: kamu bisa langsung cek status pencairannya hanya dengan modal NIK KTP.

Lewat sistem terbaru bernama Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), proses verifikasi penerima bansos kini makin cepat dan efisien.

BACA JUGA:Cek Penerima NIK KTP Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2 2025, Cair Akhir Mei Ini

Tapi perlu diingat, tidak semua warga otomatis terdaftar. Hanya yang memenuhi syarat dan terdata resmi di DTSEN yang bisa menerima bantuan ini.

1. Bansos PKH

PKH (Program Keluarga Harapan) adalah bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dengan anggota rumah tangga prioritas seperti:

  • Ibu hamil dan balita
  • Anak usia sekolah (SD hingga SMA)
  • Lansia
  • Penyandang disabilitas berat

Nominal bantuannya berbeda-beda tergantung kategori, bisa mencapai ratusan ribu rupiah per anggota keluarga per tahap pencairan.

BACA JUGA:Cara Mudah Cek Status Penerima Bansos BLT BBM 2025 Online Lewat HP, Warga Wajib Tahu!

2. Bansos BPNT

BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) adalah bantuan berupa saldo elektronik senilai Rp200.000 per bulan, yang bisa dibelanjakan untuk kebutuhan pangan pokok seperti beras, telur, dan kacang-kacangan di e-warung resmi.

Jika kamu terdaftar di dua program sekaligus, total bantuan yang bisa kamu terima per tahap bisa lebih dari Rp600.000!

Syarat Terbaru Penerima Bansos PKH BPNT 2025

1. Terdaftar di DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional)

2. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

3. Termasuk keluarga miskin atau rentan

4. Memiliki rekening bank aktif (khusus untuk PKH)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads