Kronologi WNI Tewas di Gurun Pasir saat Coba Masuk Makkah
Ilustrasi gurun pasir--Pixabay
BACA JUGA:Rombongan Amirulhajj Libatkan Ulama Perempuan, Siap Kawal Pelaksanaan Haji dari A sampai Z
Sementara J dan S, usai menjalani perawatan medis, kembali dideportasi ke Jeddah.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah telah menangani jenazah almarhum SM dan berkoordinasi dengan pihak keluarga di Madura terkait proses pemakaman.
BACA JUGA:Menag Nasaruddin: Tantangan Haji 2025 Meningkat, tapi Banyak Masalah Berhasil Diurai
KJRI Jeddah kembali mengimbau seluruh WNI agar tidak terlibat dalam aktivitas haji non-prosedural.
"Marilah kita bijak dalam menyikapi perintah Allah untuk berhaji. Jangan sampai uang hilang, haji melayang," tegas pernyataan resmi KJRI. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
