Anggota DPRD DKI Sidak ke Puskeswan Ragunan, Soroti Pemberian Pakan Hewan
Anggota DPRD DKI Sidak ke Puskeswan Ragunan, Soroti Pemberian Pakan Hewan-Istimewa-
BACA JUGA:Biar Makan Daging Kurban Gak Bikin Tensi Naik, Pastikan Konsumsi Makanan Ini
Dalam sidaknya, Kent juga menyoroti rencana inovatif dari Puskeswan berupa pembangunan pet hotel yang dapat dimanfaatkan warga untuk menitipkan hewan peliharaan mereka ketika bepergian keluar kota atau luar negeri.
“Layanan ini akan berbayar dan bisa menjadi Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Ketua IKAL PPRA LXII Lemhannas RI itu.
Lebih lanjut, Kent juga mendukung penuh wacana pengembangan program BPJS Hewan yang sedang digodok oleh pihak DKPKP (Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian).
Program ini nantinya akan memberikan bantuan pembiayaan bagi pemilik hewan yang kurang mampu.
“Ini ide bagus. Tidak semua pemilik hewan itu berlatar belakang dari kalangan mampu. Kadang yang mereka rescue itu kucing liar dan anjing liar, biasanya mereka juga akan merawatnya.
BACA JUGA:Masih Banyak yang Abai, Dokter Ungkap Kekurangan Zat Besi Jadi Masalah Serius di Indonesia
“Mereka adalah garda terdepan dalam bantuan pada hewan domestik. Nah dengan program BPJS Hewan, harapannya agar mereka bisa lebih ringan dalam membiayai perawatannya,” jelasnya.
Ia menekankan, bahwa layanan BPJS Hewan nantinya akan terintegrasi dengan sistem identifikasi hewan melalui microchip, sehingga data hewan peliharaan bisa tercatat secara sistematis.
Kepemilikan hewan juga bisa di upgrade ke sistem microchip, tidak konvensional seperti buku dan sertifikat.
Namun, program ini direncanakan hanya berlaku untuk masyarakat yang ber-KTP Jakarta dan tidak memiliki tunggakan pajak atau kewajiban administrasi lainnya saat dilakukan verifikasi.
Rencananya, Program ini akan mulai dilakukan studi kelayakan pada 2025, dengan target realisasi pada 2026.
BACA JUGA:Menag Pastikan Seluruh Jamaah Haji Indonesia Dipastikan Tiba di Tenda Arafah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
