Prabowo Kaget 18 Tahun Hakim Tak Naik Gaji: Padahal Tangani Perkara Triliunan

Prabowo dalam pidatonya di acara pengukuhan hakim agung di Mahkamah Agung, Kamis 12 Juni 2025.-Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan alasan dirinya menaikkan gaji hakim hingga 280 persen.
Ia menjelaskan hal itu dikarenakan gaji hakim tak naik selama 18 tahun belakangan.
“Begitu saya jadi Presiden, saya kaget, saya tanya gimana kondisi hakim. (Dijawab) Pak, para hakim sudah 18 tahun tidak terima kenaikan (gaji). 3 persen saja enggak terima benar? 5 persen saja tidak terima benar?” kata Prabowo dalam dalam pidatonya di acara pengukuhan hakim agung di Mahkamah Agung pada Kamis, 12 Juni 2025.
BACA JUGA:Prabowo Serahkan SK ke-40 Perwakilan Hakim MA Baru Dikukuhkan
Padahal, kata dia, para hakim telah menangani perkara dengan kerugian negara hingga triliunan.
Atas dasar itu, Prabowo menaikkan gaji hakim hingga 280%.
"Saya Prabowo Subianto Presiden Indonesia ke 8 hari ini mengumumkan bahwa gaji gaji hakim akan dinaikan demi kesejahteraan para hakim," kata Prabowo.
Lebih lanjut, Prabowo mengungkapkan bahwa kenaikan gaji itu bervariasi sesuai dengan tingkat golongan.
"Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen," jelas Prabowo.
BACA JUGA:Prabowo: Hakim Benteng Terakhir Keadilan, Rakyat Kecil Bergantung Pada Hakim yang Tak Bisa Disogok
Ia pun menjelaskan golongan yang naiknya tertinggi yaitu paling bawah.
"Golongan yang naik tertinggi adalah golongan junior, paling bawah," ungkapnya.
Meski demikian, ia memastikan gaji semua hakim akan naik secara signifikan.
"Tapi semua hakim akan naik secara signifikan. Dan saya monitor terus. Dan semua pegawai lain sabar," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: