Cara Cek Status Penerima Dana Bansos Ibu Hamil 2025 Modal NIK KTP, Cair Rp750 Ribu!
Dana Bansos Ibu Hamil 2025 Siap Cair Juli 2025 dari Pemerintah.--Freepik.com
JAKARTA, DISWAY.ID - Berikut rincian cara cek status penerima dana bansos ibu hamil 2025 hanya modal NIK KTP.
Bantuan sosial atau bansos ibu hamil 2025 akan segera cair di bulan Mei ini dari pemerintah, karena itu simak terlebih dahulu link dan cara cek status penerimanya.
Sebagai informasi, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi ibu hamil sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan ibu dan anak di Indonesia.
BACA JUGA:CAIR SEKARANG! Segini Besaran Bansos Sembako Juni 2025 dari Pemerintah, Cek Rekening
Melalui program PKH (Program Keluarga Harapan), setiap ibu hamil nantinya berhak menerima bantuan sebesar Rp750 ribu untuk setiap tahap pencairan per bulannya.
Selain membantu meringankan beban ekonomi, bantuan tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan akses ibu hamil terhadap layanan kesehatan.
Penyaluran bansos dilakukan secara bertahap, dengan tahap pertama di tahun 2025 yang dijadwalkan cair pada bulan Mei.
Untuk memastikan dana diberikan kepada penerima yang tepat, pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan serta mekanisme pendaftaran yang harus dipenuhi.
Selain itu, calon penerima bansos perlu mengetahui syarat dan cara memeriksa status pencairan agar tetap mendapatkan informasi penting terkait bantuan ini.
BACA JUGA:Cara Input NIK KTP bagi Penerima Bansos Ibu Hamil 2025, Siap Cair Rp750 Ribu!
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos Ibu Hamil 2025
Berikut adalah beberapa kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan sosial bagi ibu hamil:
1. Terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Calon penerima bansos wajib tercatat dalam DTSEN sistem terbaru yang dikelola oleh Kementerian Sosial, sebagai acuan dalam pendataan penerima bantuan.
Mulai tahun ini, DTSEN menjadi satu-satunya acuan penyaluran bansos. Jika dulu Anda terdaftar di DTKS, pastikan data sudah diperbarui ke sistem DTSEN lewat kelurahan atau Dinsos setempat.
Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) membahas pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk mendukung kelancaran penyaluran bantuan sosial (bansos) pada triwulan kedua tahun 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: