Polresta Bandara Soetta Bongkar Kasus Penipuan Wisata Religi, Kerugian Capai Rp2 Miliar

Polresta Bandara Soetta Bongkar Kasus Penipuan Wisata Religi, Kerugian Capai Rp2 Miliar

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membongkar dugaan penipuan dengan modus wisata religi tujuan Israel, Mesir, dan Yordania.-Istimewa-

TANGERANG, DISWAY.ID - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membongkar dugaan penipuan dengan modus wisata religi tujuan Israel, Mesir, dan Yordania. 

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Ronald Sipayung mengatakan dua orang tersangka, LS dan HB, yang merupakan sepasang suami istri sekaligus pemilik tour and travel, ditahan di Polresta Bandara Soetta.

BACA JUGA:Ayah Farel Prayoga Ditangkap Gegara Judi Online, Jadi Tersangka di Polresta Banyuwangi

BACA JUGA:Waspada Penipuan Tiket Timnas Indonesia vs China, Ini Ciri-ciri Calo Online

Diungkapkannya, kasus ini terungkap setelah pelapor dan 49 orang lainnya gagal berangkat ke negara tujuan. 

"Para korban mengalami kerugian sebesar Rp 2 miliar setelah mengirimkan uang pendaftaran kepada tersangka," katanya kepada awak media, Kamis 12 Juni 2025.

Dijelaskannya, tersangka menawarkan perjalanan wisata religi ke tiga negara tersebut dan menggunakan uang korban untuk keperluan sehari-hari. 

Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono menuturkan pihaknya menetapkan LS dan HB sebagai tersangka berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan.

BACA JUGA:Polresta Tangerang Ungkap Kasus Penipuan Lowongan Kerja Fiktif, 2 Pelaku Ditangkap

BACA JUGA:WNI-WNA Berkomplot dalam Penipuan Saham Fiktif Jaringan Internasional, Kerugian Rp 18 Miliar

"Tersangka dikenakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 tentang Penipuan atau Penggelapan, dengan hukuman penjara selama-lamanya 4 tahun," tuturnya.

Polisi juga mengamankan alat bukti berupa keterangan saksi, chat WhatsApp, atribut tour, dan bukti transaksi pembayaran.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads