Presiden Naikan Gaji Hakim, MA Kukuhkan 1.451 Hakim Baru

Presiden Naikan Gaji Hakim, MA Kukuhkan 1.451 Hakim Baru

Presiden Naikan Gaji Hakim, MA Kukuhkan 1.451 Hakim Baru-Istimewa-

BACA JUGA:Naikkan Gaji Hakim, Prabowo Akui Siap Pangkas Anggaran TNI-Polri

“Seluruh hakim akan mendapatkan kenaikan gaji yang signifikan. Ini adalah bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap lembaga peradilan,” ujar Presiden yang disambut tepuk tangan para undangan.

Ketua Mahkamah Agung, Prof. Sunarto dalam menyampaikan rasa bangga atas keberhasilan para hakim melewati serangkaian pelatihan dan pendidikan selama satu tahun, termasuk masa magang di pengadilan.

“Jadilah hakim yang meneladani ilmu padi—semakin berisi, semakin merunduk. Hakim yang rendah hati, tidak merendahkan, dan menjunjung tinggi keadilan,” pesan Ketua MA.

BACA JUGA:Prabowo Miris Dengar Ada Hakim Tak Punya Rumah Dinas

BACA JUGA:Naikkan Gaji Hakim, Prabowo Akui Siap Pangkas Anggaran TNI-Polri

Ia juga mengingatkan bahwa hakim adalah wajah negara di mata rakyat. Oleh karena itu, integritas, profesionalisme, dan independensi menjadi fondasi utama yang harus selalu dijaga. 

Di tengah sorotan publik terhadap lembaga peradilan, kata dia, tugas menjaga kepercayaan masyarakat menjadi semakin penting.

“Keadilan tidak hanya ditemukan dalam teks undang-undang, tetapi juga harus terpancar dari hati nurani seorang hakim,” tegasnya.

Dengan kehadiran ribuan hakim baru serta langkah konkret pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan aparat peradilan, pengukuhan ini menjadi simbol penting dalam mendorong reformasi sistem peradilan Indonesia, serta pemulihan kepercayaan publik terhadap institusi hukum nasional.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads