Naikkan Gaji Hakim, Prabowo Akui Siap Pangkas Anggaran TNI-Polri

Naikkan Gaji Hakim, Prabowo Akui Siap Pangkas Anggaran TNI-Polri

Prabowo dalam pidatonya di acara pengukuhan hakim agung di Mahkamah Agung, Kamis 12 Juni 2025.-Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden RI Prabowo Subianto mengaku siap memangkas gaji TNI-Polri demi menaikkan gaji hakim di seluruh Indonesia.

Ia meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menyiapkan anggaran untuk gaji hakim di Indonesia.

Namun, ia mengungkapkan bahwa anggaran gaji hakim yang diusulkan oleh Sri Mulyani kurang. Bahkan, ia menegaskan jika diperlukan, maka dirinya akan memangkas anggaran TNI-Polri.

BACA JUGA:Prabowo Bantah Manjakan Hakim Usai Kenaikan Gaji: Biar Nggak Dicuri Makhluk Tak Jelas!

BACA JUGA:Kontak Tembak di Wamena: Satu Anggota KKB Tewas, Ganja Diamankan

"Saya minta dinaikkan (gaji hakim), (Sri Mulyani) datang ke saya segini pak (kenaikannya). Kurang! Kalau perlu anggaran lain saya kurangi di sini, di sini ada Panglima TNI dan ada Kapolri, kalau perlu anggaran TNI dan Kapolri saya kurangi," kata Prabowo dalam pengukuhan hakim agung di Mahkamah Agung pada Kamis, 12 Juni 2025.

Mantan Menteri Pertahanan ini mengatakan akan percuma Indonesia memiliki polisi dan tentara hebat untuk mengatasi koruptor apabila di pengadilannya para pelaku itu hukumannya ringan.

"Percuma kita punya polisi hebat, tentara hebat, (kalau) si koruptor, si maling, si bajingan itu, begitu ke pengadilan, lolos. Kasihan ini anak buahmu Kapolri. Jadi kita butuh hakim-hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan. Tidak hanya dibeli," tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengaku kaget gaji hakim tak naik selama 18 tahun belakangan.

“Begitu saya jadi Presiden, saya kaget, saya tanya gimana kondisi hakim. (Dijawab) Pak, para hakim sudah 18 tahun tidak terima kenaikan (gaji). 3 persen saja enggak terima benar? 5 persen saja tidak terima benar?” kata Prabowo.

BACA JUGA:Prabowo Kaget 18 Tahun Hakim Tak Naik Gaji: Padahal Tangani Perkara Triliunan

BACA JUGA:Pramono Ungkap Subsidi Transjabodetabek Rp11.500 Per Penumpang

Padahal, kata dia, para hakim telah menangani perkara dengan kerugian negara hingga triliunan.

Atas dasar itu, Prabowo menaikkan gaji hakim hingga 280%.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads