Prabowo Bantah Manjakan Hakim Usai Kenaikan Gaji: Biar Nggak Dicuri Makhluk Tak Jelas!

Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa kenaikkan gaji hakim hingga 280 persen bukan untuk memanjakkan hakim-disway.id/Anisha Aprilia -
JAKARTA, DISWAY.ID -- Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa kenaikkan gaji hakim hingga 280% bukan untuk memanjakkan hakim.
Presiden menyebut kenaikkan itu dilakukan agar uang negara tak dicuri oleh makhluk yang tak bertanggung jawab.
“Itu tidak memanjakan. Daripada uang negara dicuri oleh makhluk-makhluk yang enggak jelas itu. Berkali-kali saya kasih peringatan ya, tapi mungkin orang Indonesia kalau enggak, kalau dikasih dikasih peringatan itu masih enggak mempan,” kata Prabowo dalam pidatonya di acara pengukuhan hakim agung di Mahkamah Agung pada Kamis, 12 Juni 2025.
BACA JUGA:Polisi Gagalkan Upaya Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp9,2 Miliar di Bandara Soetta
BACA JUGA:Kontak Tembak di Wamena: Satu Anggota KKB Tewas, Ganja Diamankan
Mantan Menteri Pertahanan ini mengatakan jumlah tersebut sebetulnya kurang besar.
Namun, ia mengaku tak masalah.
"Saya menganggap bahwa saya tidak keliru malah saya anggap sebetulnya ini masih kurang besar, tapi sudahlah," jelas Prabowo.
Sebelumnya, Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen.
Hal itu ia tegaskan dalam pengukuhan hakim di Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis, 12 Juni 2025.
"Saya Prabowo Subianto Presiden Indonesia ke 8 hari ini mengumumkan bahwa gaji gaji hakim akan dinaikan demi kesejahteraan para hakim," kata Prabowo.
BACA JUGA:Prabowo Kaget 18 Tahun Hakim Tak Naik Gaji: Padahal Tangani Perkara Triliunan
Lebih lanjut, Prabowo mengungkapkan bahwa kenaikan gaji itu bervariasi sesuai dengan tingkat golongan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: