bannerdiswayaward

Status Kepemilikan 4 Pulau Sengketa Aceh-Sumut Belum Final, Wamendagri: Bisa Diubah

Status Kepemilikan 4 Pulau Sengketa Aceh-Sumut Belum Final, Wamendagri: Bisa Diubah

Status Kepemilikan 4 Pulau Sengketa Aceh-Sumut Belum Final, Wamendagri: Bisa Diubah-Disway/Cahyono-

BACA JUGA:AHM Hadirkan New CRF250 Rally dan New CRF250L dengan Desain dan Fitur Baru

Keputusannya nanti akan dilaporkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian langsung ke Presiden Prabowo Subianto.

"Mari kita tunggu saja teman-teman sekalian ke arah mana tentu nanti akan melalui kajian, pembicaraan dari Pak Menteri Dalam Negeri yang dilaporkan kepada Bapak Presiden," terangnya.

Bima mengatakan, saat ini polemik kepemilikan 4 pulau tersebut belum final. Masih dapat berubah sesuai dengan bukti-bukti yang ditemukan.

"Seperti yang juga disampaikan oleh Pak Menteri Dalam Negeri tidak ada keputusan yang tidak bisa dirubah atau diperbaiki apapun itu prosesnya tetapi kami tentu mendengar, menimbang, mempelajari semua masukan, semua data dan perspektif yang disampaikan untuk kemudian menjadi keputusan akhir tentang status kepemilikan 4 pulau tadi," tegasnya. 

BACA JUGA:Rasakan Cita Rasa Lokal dan Internasional Hotel Kimaya Slipi Jakarta by Harris di Jantung Slipi

BACA JUGA:Kemendagri Temukan Bukti Baru terkait Polemik Kepemilikan 4 Pulau Sengketa Aceh-Sumut

Kemendagri sebelumnya telah menetapkan empat pulau itu sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Padahal, sebelumnya 4 pulau tersebut masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil.

Bima mengatakan, yang terjadi sebetulnya adalah Kemendagri melakukan pemutakhiran data terkait dengan kode wilayah atas seluruh wilayah di Indonesia, bukan spesifik 4 pulau tersebut. 

"Jadi Bapak Menteri tidak spesifik hanya menandatangani wilayah Sumatera Utara dan Aceh saja, atau 4 pulau saja, tapi seluruh Indonesia," ujar Bima.

Bima menegaskan, kasus ini menjadi atensi dari Presiden Prabowo sehingga akam diputuskan dalam waktu dekat terkait kepemilikan sah 4 pulau yang jadi rebutan Aceh-Sumut tersebut.

"Seperti yang disampaikan Pak Dasko, Presiden sangat memberikan atensi dan akan mengambil keputusan dalam jangka waktu yang tidak lama," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads