Fadli Zon Jawab Soal 'Perkosaan Massal' pada Kerusuhan Mei 1998: Saya Mengutuk dan Mengecam Keras!

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon mengklarifikasi sekaligus menfapresiasi publik yang semakin peduli pada sejarah termasuk era transisi reformasi pada Mei 1998-Dok. Fadli Zon-
JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Kebudayaan, Fadli Zon mengklarifikasi sekaligus menfapresiasi publik yang semakin peduli pada sejarah termasuk era transisi reformasi pada Mei 1998.
Menurutnya, peristiwa huru hara 13-14 Mei 1998 memang menimbulkan sejumlah silang pendapat dan beragam perspektif termasuk ada atau tidak adanya "perkosaan massal".
BACA JUGA:Legislator PDI Perjuangan Ingatkan Fadli Zon, Kesaksian Korban Peristiwa Mei 98 Tak Bisa Dihapus
BACA JUGA:Menbud Fadli Zon Tolak Tambang Nikel di Raja Ampat, Jangan Ada Investasi yang Merusak Alam!
Bahkan liputan. investigatif sebuah majalah terkemuka tak dapat mengungkap fakta-fakta kuat soal "massal" ini.
Demikian pula, kata Fadli, laporan TGPF ketika itu hanya menyebut angka tanpa data pendukung yang solid baik nama, waktu, peristiwa, tempat kejadian atau pelaku. Di sinilah perlu kehati-hatian dan ketelitian karena menyangkut kebenaran dan nama baik bangsa.
"Jangan sampai kita mempermalukan nama bangsa sendiri. Saya tentu mengutuk dan mengecam keras berbagai bentuk perundungan dan kekerasan seksual pada perempuan yang terjadi pada masa lalu dan bahkan masih terjadi hingga kini. Apa yang saya sampaikan tidak menegasikan berbagai kerugian atau pun menihilkan penderitaan korban yang terjadi dalam konteks huru hara 13-14 Mei 1998." ungkap Fadli Zon dalam keterangannya, Senin 16 Juni 2025.
"Sebaliknya, segala bentuk kekerasan dan perundungan seksual terhadap perempuan adalah pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan paling mendasar, dan harus menjadi perhatian serius setiap pemangku kepentingan," tegas Fadli.
BACA JUGA:Fadli Zon Sebut Stairlift di Candi Borobudur Kemungkinan Dibangun Permanen
BACA JUGA:Dukung Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Fadli Zon: Itu Harusnya dari Dulu
Pernyataan Fadli sebelumnya disorot dalam sebuah wawancara. Banyak publik menyoroti secara spesifik perlunya ketelitian dan kerangka kehati-hatian akademik dalam penggunaan istilah "perkosaan massal", yang dapat memiliki implikasi serius terhadap karakter kolektif bangsa dan membutuhkan verifikasi berbasis fakta yang kuat.
Pernyataan tersebut bukan dalam rangka menyangkal keberadaan kekerasan seksual, melainkan menekankan bahwa sejarah perlu bersandar pada fakta-fakta hukum dan bukti yang telah diuji secara akademik dan legal.
"Penting untuk senantiasa berpegang pada bukti yang teruji secara hukum dan akademik, sebagaimana lazim dalam praktik historiografi. Apalagi menyangkut angka dan istilah yang masih problematik," katanya.
Singgung penggunaan kata massal
Fadli juga menyoroti istilah 'massal' yang juga telah menjadi pokok perdebatan di kalangan akademik dan masyarakat selama lebih dari dua dekade.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: