MDRT Day Indonesia 2025: Saatnya Menaklukkan Batas, Membangkitkan Spirit Tak Terbatas
MDRT Day Indonesia 2025 : Saatnya Menaklukkan Batas, Membangkitkan Spirit Tak Terbatas-Dok.MDRT -
"Kode etik tenaga pemasar yang telah diterbitkan AAJI adalah pedoman penting yang harus dipegang teguh oleh seluruh agen dan perusahaan. Ini merupakan langkah pencegahan terhadap praktik yang tidak sesuai, seperti poaching, twisting, mis-selling, dan penyalahgunaan informasi. Kami ingin memastikan bahwa setiap proses pemasaran produk dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai standar praktik terbaik," tegasnya.
Berdasarkan kinerja 56 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari hingga Maret 2025, industri berhasil membukukan pendapatan premi sebesar Rp47,45 triliun, tumbuh 3,2% secara tahunan.
Capaian ini menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap perlindungan jiwa terus menguat, sebuah tren positif yang tidak lepas dari kontribusi tenaga pemasar yang profesional dan beretika.
BACA JUGA:Sambut Baik Peluang Investasi, Kadin Indonesia Soroti Pembangunan Infrastruktur Strategis
BACA JUGA:Bukan Cuma Kirim Paket, Para Driver Dapat Rezeki Tak Terduga saat Iduladha
Hingga akhir Maret 2025, jumlah total tertanggung industri tercatat mencapai 97,86 juta orang, terdiri dari 21,97 juta tertanggung perorangan dan 75,89 juta tertanggung kumpulan.
Kenaikan sebesar 19,7% ini menegaskan bahwa upaya para tenaga pemasar dalam memperluas jangkauan proteksi ke seluruh lapisan masyarakat terus membuahkan hasil.
“Profesionalisme tenaga pemasar menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan nasabah dan mendorong pertumbuhan industri. Mereka tidak hanya menawarkan produk, tetapi juga memberikan solusi perlindungan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan jangka panjang masyarakat,” ungkap Togar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: