Takut Daftar Ulang Penerima PIP Dicabut? Begini Tips Menghindarinya

Takut Daftar Ulang Penerima PIP Dicabut? Begini Tips Menghindarinya---Dok. Istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID - Takut bantuan PIP dicabut? Coba simak tipsnya di sini agar terhindari dari hal tersebut.
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu bantuan pemerintah yang sangat membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan.
Namun, tak sedikit penerima PIP yang khawatir akan pencabutan status kepesertaan karena kelalaian dalam proses daftar ulang.
Lantas, bagaimana agar bantuan PIP tidak dicabut? Berikut tips yang bisa kamu ikuti agar tetap tercatat sebagai penerima bantuan PIP.
BACA JUGA:Otak Mesum! RS Ketahuan Intip dan Rekam Tetangga Lagi Mandi, Endingnya Digiring ke Polsek
1. Pahami Jadwal dan Syarat Daftar Ulang
Setiap tahun, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau Kementerian Agama (Kemenag) akan menetapkan jadwal daftar ulang bagi penerima PIP. Pastikan kamu mengetahui tenggat waktunya. Biasanya informasi ini disampaikan melalui sekolah atau madrasah.
Tips: Rajin cek papan pengumuman di sekolah dan tanyakan langsung ke wali kelas atau petugas PIP di sekolah.
2. Siapkan Dokumen Penting
Beberapa dokumen yang umumnya diminta saat daftar ulang PIP antara lain:
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Indonesia Pintar (KIP), jika ada
- Surat keterangan aktif sekolah
- Buku tabungan PIP (jika sudah punya)
Tips: Simpan dokumen penting dalam satu map agar tidak tercecer atau terlupa saat diperlukan.
BACA JUGA:Harga Tiket Fan Meeting Park Bo Gum di Indonesia 2025, Termurah Rp1,7 Juta
3. Selalu Aktif di Sekolah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: