ICLES Pertama UNAS: Bedah Sinergi Hukum, Ekonomi dan Keadilan Sosial di Level Global
Fakultas Hukum Universitas Nasional (UNAS) mencatat tonggak penting dengan menyelenggarakan The First International Conference on Law, Economic and Social Justice (ICLES).-dok disway-
"Kami berharap hasil diskusi dari forum ini bisa turut memperkaya kebijakan nasional yang berorientasi pada keadilan sosial," jelasnya.
BACA JUGA:PKS Dukung Pemerintah Pembubaran Satgas Saber Pungli: Daripada Mati Suri
BACA JUGA:Lebih dari 53 Ribu Jemaah Haji Telah Pulang, Gelombang II Bergerak ke Madinah
Menteri Ketenagakerjaan juga memaparkan strategi transformatif yang sedang dijalankan pemerintah dalam membangun relasi industrial berbasis keadilan dan kesetaraan.
Menurutnya, penguatan hukum ketenagakerjaan tak bisa dilepaskan dari dinamika ekonomi dan perubahan sosial yang terus berkembang.
Konferensi ini terbagi dalam dua sesi utama, menghadirkan enam pakar dari berbagai universitas internasional: Prof. Byun Hae Choel, Ph.D. (Hankuk University of Foreign Studies, Korea Selatan), Prof. Datuk Dr. Kassim Noor Mohamed (ELMU, Malaysia), Prof. Lu Xuewu, Ph.D. (Guanxi University, Tiongkok), Prof. Jeong Kuk Won, Ph.D. (Daegu University, Korea Selatan), Dr. Zulkarnain Sitompul, S.H., M.H. (UNAS), serta Prof. Dr. Basuki Rekso, S.H., M.S. (UNAS).
BACA JUGA:Saldon DANA Gratis Siap Masuk ke Rekeningmu, Cuma Nonton Video Singkat Bisa Raih Ratusan Ribu!
Sebagai bagian dari penguatan jejaring global, Fakultas Hukum UNAS juga menandatangani Implementation of Arrangement (IA) dengan School of Investigative Science, Enforcement, Leadership and Management University (ELMU), Malaysia.
Kesepakatan ini mencakup kerja sama penyelenggaraan ICLES dan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, S.H., M.S. dari UNAS dan Prof. Dr. Pakhriazad Bin Hassan Zaki selaku dekan dari ELMU, sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun ekosistem akademik dan penelitian yang berkelanjutan di kawasan Asia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
