Ratusan Kantor Hukum Raih Penghargaan Top 100 Indonesian Law Firms dari Hukumonline
Hukumonline Practice Leaders & Top 100 Indonesian Law Firms 2025 di The Westin, Jakarta, Jumat, 20 Juni 2025-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Penghargaan kepada para pengacara kembali diberikan oleh Hukumonline.
Dimana, penghargaan itu diberikan dalam acara Hukumonline Practice Leaders & Top 100 Indonesian Law Firms 2025 di The Westin, Jakarta, Jumat, 20 Juni 2025.
BACA JUGA:LQ Indonesia Law Firm Minta Atensi Kapolri Soal Kasus Penggelapan Anggaran Proyek di Pulau Obi
BACA JUGA:Tutup Akhir Tahun, LQ Indonesia Law Firm Sukses Tangani Perkara Klaim Asuransi
Chief Executive Officer Hukumonline, Arkka Dhiratara mengatakan penghargaan itu merupakan apresiasi bagi kantor-kantor hukum terdepan di Indonesia yang telah menunjukkan kinerja dan kontribusi yang signifikan dalam industri jasa hukum.
Diungkapkannya, peran profesi hukum semakin krusial dalam menjaga nilai, menengah kepentingan, dan penggerak kepastian bagi pelaku usaha, investor, hingga masyarakat luas.
"Ajang ini bukan sekadar seremoni, melainkan apresiasi bagi kinerja serta kontribusi kantor hukum sebagai bagian dari ekosistem pembelajaran, penguatan, dan pembaruan," katanya kepada awak media, Sabtu 21 Juni 2025.
BACA JUGA:Kongres AS Murka! Serangan ke Iran Tanpa Restu Bisa Bikin Trump Dimakzulkan
Dijelaskannya, kali ini pihaknya mencatatkan peningkatan partisipasi yang signifikan, dengan 240 kantor hukum dari 8 provinsi di Indonesia turut serta.
"Penilaian dilakukan berdasarkan kombinasi data kuantitatif dan kualitatif, serta proses seleksi yang ketat oleh dewan juri independen," jelasnya.
Sementara Dewan Juri, Dahliana Hasan menyebut proses penilaian mencakup kualitas layanan hukum, kepatuhan terhadap etika profesi, kemampuan berinovasi, hingga kontribusi nyata terhadap masyarakat dan sistem hukum nasional.
Acara ini juga menampilkan sesi Practice Leaders yang melibatkan 224 kantor hukum, serta dikelompokkan ke dalam 34 practice area modern yang paling relevan bagi dunia usaha.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: