Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 23 Juni 2025 Kembali Berlaku usai Libur Akhir Pekan, Awas Melanggar Kena Tilang
Jadwal dan aturan ganjil genap Jakarta hari ini Jumat, 2 Januari 2026 diberlakukan.-Screenshoot-Berbagai sumber
JAKARTA, DISWAY.ID - Jadwal ganjil genap Jakarta kembali diberlakukan hari ini Senin, 23 Juni 2025.
Penerapan ganjil genap (gage) diberlakukan di 25 ruas jalan usai libur akhir pekan.
Ganjil genap Jakarta diberlakukan untuk mengendalikan volume kendaraan dan mengurangi kemacetan di sejumlah titik rawan.
BACA JUGA:Jadwal Layanan SIM Keliling Hari Ini 23 Juni 2025 di Jakarta, Buruan Datang!
Gage di Jakarta kembali diberlakukan di 25 ruas jalan dan wajib dipatuhi oleh pengendara.
Kebijakan ini juga mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.
Sebanyak 25 ruas jalan yang diberlakukan, yakni berada di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, hingga Jakarta Timur menjadi titik diberlakukannya ganjil genap.
Dishub DKI memberlakukan ganjil genap Jakarta 23 Juni 2025 dengan dua sesi.
Pada sesi pertama ganjil genap berlaku pukul 06.00-10.00 WIB. Sedangkan, sesi kedua mulai berlaku pada pukul 16.00-21.00 WIB.
BACA JUGA:Update Prakiraan Cuaca Jakarta Hari ini Senin 23 Juni 2025: BMKG Prediksi Hujan Ringan
Gage hari ini berlaku untuk pelat ganjil. Sehingga, kendaraan roda empat atau lebih dengan pelat genap dilarang untuk melintas.
Pada jam tersebut hanya kendaraan dengan berpelat nomor akhir ganjil (3, 5, 7, 9) bebas melintas.
Jika pengendara melanggar kebijakan ganjil genap di Jakarta hari ini Senin, 2 Juni 2025, maka akan dikenakan sanksi berupa denda maksimal Rp500.000 sebagaimana Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 Pasal 287 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 23 Juni 2025
Dikutip dari Instagram resmi Dishub DKI Jakarta @dishubdkijakarta, berikut lokasi ganjil genap di Jakarta hari ini Senin, 23 Juni 2025.
Jakarta Pusat
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Salemba Raya sisi Barat dan Jalan Salemba Raya sisi Timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro)
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: