98 Persen Warga Jakarta Sudah Terdaftar di BPJS Kesehatan
Deputi Direksi Wilayah IV, Elsa Novelia mencatat hampir seluruh warga DKI Jakarta sudah terdaftar layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan-Disway.id/Cahyono-
BACA JUGA:RS Muhammadiyah Berhenti Terima Pasien JKN, Ini Penjelasan BPJS Kesehatan
Tunggakan iuran yang dicicil pun lebih fleksibel, minimal satu bulan iuran (atau Rp35.000 untuk kelas 3) serta maksimal cicilan sampai 36 kali.
"Peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran dapat mendaftar program ini melalui aplikasi Mobile JKN, Care Center 165 atau dapat langsung datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat,” tutup Elsa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
