2 Kali Operasi Katarak Ditanggung JKN, Penglihatan Arbai Kembali Jelas
Selama hampir dua tahun, pandangan mata Arba’i (77) perlahan mulai menggelap-Dok. BPJS Kesehatan-
TULUNGAGUNG, DISWAY.ID - Selama hampir dua tahun, pandangan mata Arba’i (77) perlahan mulai menggelap.
Aktivitas sehari-hari pun terganggu karena penglihatannya semakin kabur.
Namun, setelah menjalani dua kali operasi katarak melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pandangannya kini kembali membaik.
Arba’i yang terdaftar sebagai peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) mulai memeriksakan kondisi matanya setelah mengalami gangguan penglihatan.
BACA JUGA:Tak Hanya Indonesia, Ini Daftar Negara Hadapi Ancaman Karhutla di Musim Kemarau
Ia bersyukur karena kepesertaan JKN yang aktif membantunya mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa khawatir terhadap biaya.
“Awalnya mata saya tidak ada gangguan, tapi pada tahun 2022 mulai tidak nyaman untuk melihat dan lama-lama pandangan semakin kabur. Kami memutuskan daftar JKN di tahun 2023, awalnya karena waktu itu istri saya sakit bahkan harus rawat inap dan butuh biaya banyak untuk berobat. Sejak saat itu iurannya kami bayar rutin tiap bulan lewat kantor pos, alhamdulillah tidak pernah terlambat,” tutur Arba’i, Rabu, 5 Agustus 2026.
Perjalanan pengobatan Arba’i dimulai ketika ia memeriksakan matanya ke Puskesmas tempat dirinya terdaftar.
Setelah mendapatkan pemeriksaan, dokter merujuknya ke klinik mata.
Dari hasil pemeriksaan, dokter menyatakan Arba’i mengalami katarak pada kedua mata dan membutuhkan tindakan operasi.
BACA JUGA:Melayani Sepenuh Hari, IPCC Dukung Pengiriman Bantuan Kemanusiaan PMI ke NTT
“Pelayanannya memuaskan sekali, perawatnya ramah-ramah, dokternya juga baik. Dari kunjungan pertama langsung diketahui mata saya mengalami katarak dan harus segera operasi. Tanpa harus menunggu lama untuk jadwal operasinya, saya seminggu kemudian langsung menjalani operasi katarak pada mata kiri. Petugasnya sejak awal menjelaskan bahwa semua biaya ditanggung BPJS Kesehatan, tidak ada biaya tambahan sama sekali,” jelas Arba’i.
Karena kedua matanya mengalami katarak, Arba’i harus menjalani operasi sebanyak dua kali secara bertahap.
Seluruh biaya tindakan tersebut ditanggung melalui Program JKN tanpa adanya biaya tambahan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: