Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Tahap 2 2025, Cair Rp750.000 untuk Ibu Hamil
Nih Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT November 2025, Warga Siapkan NIK KTP!--Canva
JAKARTA, DISWAY.ID - Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (bansos PKH) tahap 2 tahun 2025 masih terus dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Bansos PKH diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memenuhi persyaratan tertentu.
PKH tahap 2 2025 disalurkan sejak April-Juni 2025 dengan besaran yang berbeda untuk setiap kategorinya.
BACA JUGA:CEK Saldo Dana! Bansos PKH dan BPNT 2025 Mulai Cair, Ratusan Ribu KPM Masih Terkendala Rekening
Untuk mengetahui apakah kamu menjadi penerima bansos PKH 2025, penting untuk mengecek menggunakan NIK KTP.
Hanya KPM yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang berhak menerima bansos PKH.
Tujuannya untuk membantu masyarakat miskin dan rentan agar kualitas hidupnya semakin baik.
Melalui bantuan ini, pemerintah terus berupaya untuk memberikan bantuan pangan dalam bentuk tunai yang bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Proses penyaluran dana PKH 2025 melalui bank negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN atau juga kantor Pos Indonesia.
BACA JUGA:Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 2 2025, Penyandang Disabilitas Dapat Rp600.000
Apa Itu Bansos PKH 2025?
PKH merupakan program bantuan dari pemerintah yang diberikan untuk keluarga miskin yang tercatat dalam DTSEN.
KPM melalui bansos PKH akan menerima bantuan uang tunai sebagai dukungan pemenuhan kebutuhan dasar, seperti kesehatan dan pendidikan.
Programnya dirancang untuk membantu kelompok rentan, seperti ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas, hingga anak-anak yang tergolong miskin.
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
Untuk mendapat bantuan PKH, calon penerima bantuan harus memiliki minimal salah satu syarat atau komponen, yaitu:
- Komponen Kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun
- Komponen Pendidikan dengan kategori anak usia SD, SMP, dan SMA
- Komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori disabilitas berat dan lanjut usia 70 tahun ke atas
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
