Pinjam KUR BCA 2025 Rp100 Juta Cicilan Per Bulan Berapa? Cek Tabel Angsuran Terbaru
Cek dokumen persyaratan yang dibutuhkan saat mengajukan KUR BCA 2025.-Syifa Lulu-
JAKARTA, DISWAY.ID - Cek tabel angsuran KUR BCA 2025 terbaru pinjaman Rp100 juta.
Di tengah ketatnya persaingan bisnis dan kondisi ekonomi yang masih belum sepenuhnya stabil, pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) terus berjuang mencari cara untuk tetap bertahan dan berkembang.
Untungnya, Bank BCA kembali membuka program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2025 yang bisa menjadi solusi untuk pelaku usaha yang lagi mencari tambahan modal usaha.
BACA JUGA:Skema Tabel KUR Mandiri 2025 Plafon Rp10-Rp100 Juta, Berikut Syarat dan Tata Cara Pengajuan!
KUR BCA 2025 hadir dengan penawaran yang cukup menggiurkan karena bisa mengajukan pinjaman hingga Rp100 juta.
Pinjaman ini dirancang untuk memudahkan pelaku usaha mendapatkan akses permodalan tanpa beban bunga tinggi.
Sehingga, mereka dapat mengatur cash flow bisnis dengan lebih aman dan nyaman.
Pelaku usaha berpeluang besar untuk memperoleh suntikan dana guna mengembangkan usahanya.
Baik dalam bentuk penambahan stok, perluasan layanan, maupun peningkatan kualitas produk.
BCA menawarkan suku buka yang cukup terjangkau mulai dari 6%-9% dan bebas biaya provisi serta administrasi.
Jangka waktu pinjaman atau waktu tenor yang panjang dan fleksibel memungkinkan angsuran dapat menjadi lebih ringan atau terjangkau mulai 12 bulan hingga 60 bulan.
Syarat Pengajuan KUR BCA 2025
Berikut syarat yang wajib diperhatikan sebelum mengajukan pinjaman KUR BCA 2025.
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah untuk nasabah perorangan
- Memiliki E-KTP
- Nasabah perorangan atau Badan Usaha
- Memiliki usaha berjalan minimal 6 bulan
- Tidak sedang memiliki KUR berjalan di bank lain
- Tidak pernah menerima fasilitas Kredit di bank lain
BACA JUGA:KUR BRI 2025: Pinjaman Hingga Rp500 Juta Tanpa Agunan, Cicilan Mulai Rp 1 Jutaan per Bulan!
Dokumen persyaratan KUR BCA 2025
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: