Kabar Bahagia, Andra Soni Perpanjang Program Penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor: Ini Jadwalnya!
Gubernur Andra Soni resmi memperpanjang program pembebasan pokok dan sanksi pajak kendaraan bermotor hingga 31 Oktober 2025-Disway.id/Candra Pratama-
Terakhir, Andra berharap, program tersebut dapat segera dimanfaatkan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak
BACA JUGA:Tingkatkan Kolaborasi di Tahun 2025, Jasa Raharja Kalsel Lakukan Kunjungan ke Samsat Banjarmasin II
"Semoga keputusan ini dapat meringankan beban masyarakat," harap Andra, tertulis pada unggahan instagram pribadinya @andrasoni12.
Dala kesempatan itu, Andra juga mengimbau kepada seluruh petugas di seluruh samsat di wilayah Provinsi Banten, baik itu pegawai Pemprov Banten, Jasaraharja, anggota Polda Banten dan Polda Metro Jaya dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kepada kepala samsat, saya minta untuk melakukan terobosan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
