Pemerintah Akan Kenakan Pajak e-Commerce, Ekonom: Jangan Biarkan Raksasa Digital Asing Untung Tanpa Pajak!
Ilustrasi Pajak--
"Oleh karena itu, Indonesia perlu mendukung kesepakatan pajak digital global (DST) yang saat ini sedang dirumuskan oleh OECD. Tapi kalau prosesnya terlalu lama, Indonesia harus berani membuat kebijakan unilateral agar tidak terus kehilangan potensi pajak dari sektor digital," jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Achmad mengapresiasi langkah awal pemerintah melalui PPh 22 e-commerce.
Namun ia mendorong agar pemerintah segera menyiapkan kebijakan pajak digital nasional yang juga menyasar pendapatan perusahaan global agar tercipta keadilan bagi pelaku UMKM digital dalam negeri.
"Kalau tidak, UMKM lokal akan merasa dirugikan, sementara perusahaan asing justru bebas mengambil untung dari ekonomi digital kita tanpa kontribusi pajak yang adil," tutup Achmad.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
