Selebgram Arnold Putra Ternyata Dihukum Junta Militer Myanmar, Kemlu: Divonis 7 Tahun Penjara
Arnold Putra, selebgram yang selama ini kerap meramaikan dunia maya atas sejumlah konten kontroversialnya, kini harus menelan pil pahit Junta Militer Myanmar-Instagram arnoldputra-
"Baru saja orang tua AP menjenguk (anaknya) di penjara," kata Judha, memberikan sedikit gambaran tentang situasi di sana.
Lihat postingan ini di Instagram
Sebagai informasi, kabar seorang warga negara Indonesia (WNI) ditahan di Myanmar, pertama kali dibeberkan anggota Komisi I DPR RI, Abraham Sridjaja. Saat rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri Sugiono, Senin ,30 Juni 2025 kemarin, Abraham bahkan sempat menyoroti usia AP yang masih 33 tahun, masih muda, tapi sudah terjerat kasus yang serius.
"Dia dituduh mendanai pemberontak Myanmar. Anak muda, seumuran saya, usia 33 tahun; masih muda, padahal dia tidak ada niat seperti itu," ujar Abraham kala itu, sembari membocorkan sedikit identitasnya sebagai 'selebgram'.
Abraham pun mendesak pemerintah untuk mati-matian memperjuangkan agar AP bisa kembali ke Tanah Air, entah lewat amnesti atau deportasi.
"Dia ditahan karena terkait dengan imigrasi. Alangkah baiknya bisa dikomunikasikan untuk diberikan amnesti ataupun dideportasi karena dia dituduh mendanai pemberontak Myanmar," ujar Abraham.
Pernyataan ini memicu berbagai spekulasi di kalangan warganet Indonesia. Banyak dugaan yang menyebut selebgram berinisial AP yang dimaksud Abraham adalah Arnold Putra, seorang kolektor dan figur publik yang dikenal dengan gaya hidup kontroversialnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
