bannerdiswayaward

Uang Tunai Rp 2,8 Miliar dan Sejumlah Senjata Api Disita KPK dari Rumah Eks Kadis PUPR Sumut

Uang Tunai Rp 2,8 Miliar dan Sejumlah Senjata Api Disita KPK dari Rumah Eks Kadis PUPR Sumut

Uang Tunai Rp 2,8 Miliar dan Sejumlah Senjata Api Disita KPK dari Rumah Eks Kadis PUPR Sumut -Disway/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp2,8 miliar serta senjata api saat menggeledah rumah kediaman dari mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting.

“Tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka TOP. Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp2,8 miliar dan juga mengamankan dua senjata api yang tentu nanti akan dikoordinasikan oleh KPK dengan pihak kepolisian,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih Jakarta pada Rabu, 2 Juli 2025. 

BACA JUGA:KPK Geledah Rumah Eks Kadis PUPR Pemprov Sumut Anak Buah Bobby Nasution

BACA JUGA:Usai OTT Proyek PUPR, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Sumut

Ia menuturkan bahwa  dua senjata tersebut terdiri dari Pistol Baretta dengan amunisi 7 butir dan senapan angin dengan amunisi pelet dua pak.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara dan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.

“Mengenai asal dari senjata api tersebut nanti akan didalami oleh penyidik dan dikoordinasikan dengan pihak terkait,” imbuhnya.

BACA JUGA:Siap Awasi Kualitas Program MBG, BPOM Kerahkan 900 Trainer untuk Latih 32 Ribu SPPI

BACA JUGA:Apesnya Kurir di Madura, Kirim Barang COD Tak Sesuai Pesanan Malah Dicekik Pelanggan

Sebelumnya, Ketua KPK, Setyo Budiyanto membenarkan adanya penggeledahan dikediaman mantan Dinas PUPR, Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting pada Rabu, 2 Juli 2025. 

"Siap benar," kata Setyo dalam keterangannya kepada wartawan. 

Sebelumnya, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan OTT tersebut terkait dua proyek.

Pertama terkait proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara.

Sementara, kegiatan kedua terkait protek pembangunan jalan di Satuan Kera Pembangunan Jalan Nasional Wilayah 1 Sumatera Utara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads