Bukan Sekadar Pendidikan, KPAI Pastikan Sekolah Rakyat Penuhi Hak Anak
Bukan Sekadar Pendidikan, KPAI Pastikan Sekolah Rakyat Penuhi Hak Anak-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan modul perlindungan dan pengasuhan anak masuk dalam kurikulum Sekolah Rakyat.
Hal ini untuk memastikan tidak ada perundungan (bullying), kekerasan seksual dan intoleransi di sekolah berkonsep asrama untuk anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem tersebut.
BACA JUGA:FIFGROUP Buktikan, Tempat Kerja Manusiawi Bukan Sekadar Mimpi
BACA JUGA:Ikuti Kebutuhan Pasar, UMKM Kuliner Binaan BRI Sukses Ekspansi Pasar Internasional
"Untuk Sekolah Rakyat ini karena berbasis asrama harus mendapat pengasuhan. Nah dari beberapa kementerian terkait kami sudah bahas juga adanya modul untuk perlindungan dan modul pengasuhan," ujar Komisioner KPAI Ai Rahmayanti, Rabu 2 Juli 2025.
Hadir dalam acara pembukaan retret ini Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Wamensos Agus Jabo Priyono, Komandan Resimen Arhanud 1/Falatehan Kolonel Arh Tamaji, serta perwakilan dari Kemendikdasmen, Kemendagri, Kemenag, dan BKN.
Ai Rahmayanti menambahkan, modul perlindungan dan pengasuhan anak yang sudah disusun ini ke depan akan menjadi pedoman bagi kepala sekolah, guru serta tenaga pendidik dalam mewujudkan lingkungan yang inklusif dan ramah anak di Sekolah Rakyat.
BACA JUGA:Mau Magang atau Kerja di Jepang? Biaya Terjangkau, Bisa Bawa Keluarga Setelah 5 Tahun!
BACA JUGA:Pengurangan Vonis Setya Novanto Dinilai Langgar Komitmen Prabowo, Pakar Desak Hakim Diperiksa
"Artinya meski ada pengasuh pengganti tetap ini harus berbasis pada hak anak dan HAM agar kekerasan bisa dimitigasi dan ada kebijakan keselamatan anak, mulai dari penyadaran, pencegahan, pelaporan dan penanganan," urainya.
Dalam kesempatan ini Gus Ipul juga menekankan pentingnya lingkungan yang ramah anak di Sekolah Rakyat. Untuk mewujudkannya salah satu langkah yang ditempuh adalah memasukkan modul perlindungan dan pengasuhan ke kurikulum.
"Kita masukkan bagian dari kurikulum kita dan modul-modulnya agar kepala sekolah dan guru memahami dengan baik," jelasnya.
Agar pemahaman para kepala sekolah, guru dan tenaga pendidik semakin terang benderang, Gus Ipul menyatakan Kemensos juga melibatkan KPAI dan kementerian terkait untuk memberikan pembekalan.
BACA JUGA:Lewat Peran Ketua Kelompok Mekaar, PNM Wujudkan Pemberdayaan Komunitas
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: