bannerdiswayaward

Natalius Pigai Bandingkan Penegakan HAM Indonesia dengan India: Bagaikan Bumi dan Langit!

Natalius Pigai Bandingkan Penegakan HAM Indonesia dengan India: Bagaikan Bumi dan Langit!

Natalius Pigai melontarkan kritik tajam terhadap kinerja penegakan hak asasi manusia di Indonesia yang berbanding jauh dengan India-Disway.id/Hasyim Ashari-

Sebelumnya, Natalius Pigai tengah mempersiapkan proposal untuk memasukkan tindak pidana korupsi sebagai salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat ke dalam revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999.

Wacana ini muncul di tengah tingginya angka kasus korupsi di Indonesia yang dinilai merugikan hak-hak dasar masyarakat, terutama dalam sektor ekonomi dan sosial.

Pigai, yang dikenal vokal dalam isu-isu HAM, berpendapat bahwa korupsi, dengan segala dampaknya, secara fundamental menghalangi pemenuhan hak-hak dasar rakyat seperti hak atas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.

"Di dalam undang-undang ini saya mau ingin masukkan HAM dan Korupsi. Jadi mancit korupsi akan masuk dalam domain hak asasi manusia.," ujar Pigai.

Meski begitu, Natalius Pigai mengakui bahwa ia menghadapi kendala signifikan dalam merampungkan draf revisi Undang-Undang tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia (UU HAM) hingga 100 persen.

"Kami ingin menyampaikan bahwa hari ini Kementerian HAM sudah menyiapkan draf awal, hampir rampung 60 persen. Kami tidak ingin merampung 70 80% karena 40 persen maupun seluruh draft itu harus dibuka untuk umum," ujar Natalius Pigai.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads