bannerdiswayaward

Gubernur Sumsel Tegaskan Larangan Truk Batubara Lalui Jalan Umum

Gubernur Sumsel Tegaskan Larangan Truk Batubara Lalui Jalan Umum

Ilustrasi Truk Batubara: Gubernur Herman Deru meminta Petugas Penegak Hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan tambang yang melebihi dimensi dan kapasitas angkut yang diperbolehkan.--Instagram Kemenhub

BACA JUGA:PLN Batubara Niaga Pasok Batubara ke PT Cahaya Fajar Kaltim dan PT Indonesia Energi Dinamika

Dalam rapat yang juga dihadiri oleh Bupati Lahat, PALI, Ogan Ilir, serta Wali Kota Prabumulih, Edison didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim, H. Junaidi.

Mereka sepakat tidak memberikan satu ruas pun dispensasi jalan bagi kendaraan batubara.

“Melalui forum ini, kami bahkan meminta agar larangan penggunaan jalan umum bagi truk batubara dipercepat dari target awal Gubernur yang berlaku mulai 1 Januari 2026. Kami ingin ini segera dijalankan demi keselamatan masyarakat dan keberlanjutan infrastruktur,” tegas Edison.

Dengan instruksi ini, Gubernur Sumatera Selatan meminta seluruh kepala daerah dan instansi terkait untuk mempercepat pembangunan jalan khusus tambang serta melakukan pengawasan ketat dan sosialisasi kepada pelaku usaha angkutan batubara.

Kebijakan ini akan terus dievaluasi sesuai perkembangan di lapangan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads