KPK Bakal Panggil Ridwan Kamil Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB, Kapan?

KPK Bakal Panggil Ridwan Kamil Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB, Kapan?

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK)-Disway.id/Anisha Aprilia-

Meski demikian, Tanak menjawab terkait kapan RK akan dipanggil.

Diketahui, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini.

Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB,Widi Hartono (WH) yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), S, dan R Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.

Adapun potensi kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 222 miliar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads