bannerdiswayaward

KPK Bakal Panggil Ridwan Kamil Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB, Kapan?

KPK Bakal Panggil Ridwan Kamil Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB, Kapan?

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK)-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023.

Hanya saja, kata Setyo, pemanggilan itu hanya tinggal menunggu saja. Ia menyebut saat ini penyidik masih fokus untuk memeriksa saksi-saksi lain.

BACA JUGA:BP Tapera, Bank BJB, dan Pemprov Jaw Barat Salurkan 1.000 Rumah KPR FLPP di Kabupaten Majalengka

BACA JUGA:Peran Misri dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi Dibeberkan Kuasa Hukum: Ia Diajak Kompol Yogi untuk Pesta!

"Jadi memang sampai dengan saat ini Bank Jabar ya, Bank Jabar masih fokus kepada pemeriksaan yang lain-lain. Ada saksi, ada kemudian mungkin mau lakukan pemeriksaan atau penelaahan terhadap dokumen, data, dan lain-lain untuk bisa memastikan, tapi saya yakin penyidik pasti akan nanti menentukan jadwal untuk pemanggilan karena untuk bisa mempertanggungjawabkan dan mengklarifikasi terhadap kegiatan pengeledahan yang sudah pernah dilakukan. Mungkin masalah waktu saja," kata Setyo di Kompleks Parlemen, Kamis, 10 Juli 2025.

Ia menyebut pemanggilan tersebut bukan karena RK mengulur-ngulur waktu. Ia menyebut hal itu dikarenakan penyidik KPK juga mengusut kasus lainnya.

"Enggak ada. Menurut saya sama sekali tidak ada. Hanya saya yakin bahwa penyidiklah yang mungkin ya satu sisi penyidikan satu satgas itu tidak hanya menangani perkaranya BJB saja. Dia juga menangani perkara yang lain. Pastinya yang sudah proses penahanan, itu yang diprioritaskan," imbuhnya.

Ia lantas menjelaskan proses penggeledahan terhadap RK tak lantas disimpulkan yang bersangkutan menjadi tersangka. Setyo menyebut penggeledahan dalam rangka mencari keterangan.

BACA JUGA:Divonis 7 Tahun, Kuasa Hukum Hasto Sebut Kliennya Tumbal KPK

"Ya penggeledahan tidak kemudian memastikan bahwa yang bersangkutan pasti tersangka. Penggeledahan kan hanya untuk mencari dan membuktikan mungkin ada keterkaitan dengan keterangan-keterangan yang sebelumnya," kata Setyo.

"Kalau soal tersangka pasti nanti berdasarkan pertimbangan pemeriksaan keterangan, kemudian alat bukti dan lain-lain dan itu melalui proses," imbuhnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkap bahwa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) sudah dipanggil. RK pernah dipanggil dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank BJB.

"Sudah pernah dipanggil kok. Ridwan Kamil pernah dipanggil," ujar Tanak.

BACA JUGA:KPK Periksa Kepala BPKH Fadlul Imansyah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads