KPK Buka Peluang Periksa Bobby Nasution di Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumatera Utara
Ketua KPK Setyo Budiyanto sebut pihaknya berpeluang periksa Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam kasus dugaan korupsi proyek Jalan di Sumatera Utara-Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut) terkait kasus dugaan Korupsi proyek jalan di provinsi tersebut.
“Kalau memang ada, ya tidak menutup kemungkinan akan dipanggil dan diminta keterangan. Tapi kalau memang tidak ada, karena memang tidak ada relevansi, ya penyidik juga tidak akan mencari-cari,” kata Setyo Budiyanto kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 10 Juli 2025.
BACA JUGA:KPK Bakal Panggil Ridwan Kamil Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB, Kapan?
BACA JUGA:Dituntut 7 Tahun, Kuasa Hukum Hasto Sebut Kliennya Tumbal KPK
Setyo mengatakan saat ini pihaknya belum memanggil Bobby karena masih hasil pemeriksaan tersangka dan saksi-saksi yang lain.
"Sampai sekarang belum, tentu nanti berdasarkan dari hasil pemeriksaan tersangka dan saksi-saksi yang lain. Kalau memang ada, ya tidak menutup kemungkinan akan dipanggil dan diminta keterangan," ujar dia.
Lebih jauh, Setyo menyebut kasus ini masih dalam tahap awal dan juga belum genap dua minggu. Sebab itu, penyidik masih fokus kepada perkara pokoknya dulu.
"Karena kan dihitung ada masa penahanan 20 hari, perpanjangan 40 hari. Jangan sampai nanti masa penahanan habis, kemudian perkara pokoknya, ya perpanjangannya terlalu lama lagi. Intinya fokus ke situ dulu,” tuturnya.
BACA JUGA:KPK Panggil Khofifah Indar Parawansa Besok di Polda Jatim, Pilih Kasih? Ini Kata Pengamat
BACA JUGA:KPK Berpeluang Periksa Khofifah terkait Suap Dana Hibah di Jawa Timur
Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan para pihak termasuk Bobby Nasution sangat tergantung pada kebutuhan penyidik.
"Nanti kita melihat kebutuhan dari penyidik, masih didalami, dari informasi dan keterangan yang diperoleh, dari pemeriksaan para tersangka dan juga hasil penggeledahan di beberapa lokasi tersebut," jelas dia.
Diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara. Dalam OTT itu, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap proyek jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut.
BACA JUGA:MAKI dan Eks Penyidik Curiga, Desak KPK Gercep Usut Surat Istri Menteri UMKM yang Viral
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
