Istana Bantah Kenaikan Tarif Trump 32% Akibat Indonesia Gabung BRICS

Istana Bantah Kenaikan Tarif Trump 32% Akibat Indonesia Gabung BRICS

Istana Bantah Kenaikan Tarif Trump 32% Akibat Indonesia Gabung BRICS-Disway/Anisha Aprilia -

BACA JUGA:Kolaborasi Ekslusif Motul x Kawasaki, Hadirkan Oli Premium Untuk Mesin Motor Segala Medan

"Sebagai sebuah upaya tentu ada (keinginan). Tapi belum dipastikan untuk akan adanya pertemuan dengan Presiden Trump," ucapnya

Prasetyo menyebut pemerintah telah memberikan sejumlah penawaran kepada AS. Ia berharap pihak AS mempertimbangkan tawaran yang diberikan Indonesia.

"Ya kita berharap, kita betul-betul berharap itu pemerintah Amerika dapat mempertimbangkan," ujarnya.

"Tapi makanya kita tunggu, mohon doanya dari seluruh masyarakat Indonesia supaya tim negosiator dapat memberikan hasil yang terbaik bagi bangsa dan negara kita," lanjutnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi merespon tarif impor Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sebesar 32%.

BACA JUGA:BigBox-Al Hadir Menjawab Tantangan Digitalisasi Layanan Keuangan

BACA JUGA:Crosser Muda AHM, Arsenio Siap Berikan Hasil Terbaik di Kejurnas MX 2024 Pinrang

Terkait hal ini, Hasan mengatakan tim negosiasi telah berangkat ke Washington DC untuk melakukan negosiasi tarif Trump.

"Tim negosiasi kita sudah berada di DC. Pagi ini tim negosiasi kita yang akan melanjutkan diskusi itu sudah berada di DC dan Bapak Menko Perekonomian sedang dalam perjalanan dari Rio (de jainero) menuju DC," kata Hasan di kantornya, Selasa, 8 Juli 2025.

Hasan menyebut dengan adanya surat tersebut, Indonesia memiliki jeda waktu yang diberikan AS hingga 1 Agustus 2025.

Hasan menjelaskan bahwa sebelumnya, AS memberikan tenggat waktu 90 hari yang berakhir pada 9 Juli. Namun dalam pernyataan terbarunya, Trump menyatakan kebijakan tarif itu akan mulai berlaku pada 1 Agustus.

BACA JUGA:Diambil Alih Polda Metro, Polisi Olah TKP Ulang Kematian Diplomat Kemlu di Menteng

BACA JUGA:Perkuat Hubungan Dagang, Pemerintah Lanjutkan Negosiasi Tarif Resiprokal dengan AS

"Yang bisa kita pegang adalah tanggalnya ini, tanggalnya kan dimulurkan jadi tanggal 1 Agustus. Artinya ada beberapa minggu kesempatan kita untuk bernegosiasi," ujar Hasan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads