Intip Bocoran Jadwal Pencairan BSU Tahap 4, Cek Status Anda Pakai NIK KTP Lewat 4 Cara Berikut
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bakal cair lagi di bulan Agustus menjadi banyak pertanyaan pekerja atau buruh.-BRI-BRI
BACA JUGA:4 Link Resmi Cek Status Penerima BSU 2025 Tahap 3, Cukup Masukkan NIK KTP
Bocoran Jadwal Pencairan BSU Tahap 4
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 mulai disalurkan kepada para pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria sejak awal Juni 2025.
Namun, hingga pertengahan Juli 2025, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih melanjutkan proses penyaluran untuk BSU tahap 4.
Meski begitu, Kemnaker belum mengumumkan tanggal pasti pencairan untuk tahap keempat ini.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya mempercepat proses distribusi bantuan.
“Kami berkomitmen untuk menyalurkan BSU sesuai dengan kebijakan pemerintah dalam membantu pekerja,” kata Sunardi.
BACA JUGA:Jangan Telat! Batas Waktu Ambil BSU 2025 Rp600.000 di Kantor Pos
Cara Cek Status Penerima BSU 2025 Tahap 4
Berikut empat cara cek BSU 2025 tahap 4 pakai NIK KTP:
1. Via Kemnaker
- Kunjungi situs resmi BSU di https://bsu.kemnaker.go.id
- Gulir halaman ke bawah hingga menemukan bagian "Langkah Pengecekan Resmi"
- Klik tombol "Cek NIK" atau scroll langsung ke bagian paling bawah halaman
- Pada kolom "Pengecekan NIK Penerima BSU", masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Isi kode keamanan atau captcha yang ditampilkan
- Klik tombol "Cek Status"
- Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak
- Jika muncul pesan "NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala", berarti Anda berpotensi menerima bantuan dan disarankan untuk memantau status pencairan secara berkala.
2. Via Jamsostek
- Akses laman resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Klik menu "Cek Status Penerima BSU"
- Lengkapi formulir dengan data pribadi seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, dan alamat email
- Masukkan juga informasi rekening dari bank penyalur yang ditentukan
- Setelah semua data terisi, sistem akan menampilkan hasil verifikasi status penerima BSU Anda
3. Via Aplikasi JMO
- Unduh dan jalankan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di perangkat Anda
- Masuk menggunakan akun yang sudah terdaftar; jika belum memiliki akun, lakukan proses registrasi terlebih dahulu
- Setelah berhasil login, pada halaman utama aplikasi, gulir ke bawah
- Temukan dan pilih menu "Cek Eligibilitas BSU)"
- Tekan tombol "Klik Di Sini" untuk memulai pengecekan
- Masukkan informasi tambahan yang diminta, seperti nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email aktif
- Klik "Lanjutkan", kemudian sistem akan menampilkan hasil pengecekan status kelayakan Anda sebagai penerima BSU
BACA JUGA:Segera Cek! Ini Batas Terakhir Pengambilan Uang BSU 2025 di Kantor Pos Sebelum Hangus
4. Via Pospay
Jika Anda terdaftar sebagai penerima BSU, bamun tidak memiliki rekening Himbara, bisa melakukan pengecekan melalui Pospay dengan cara sebagai berikut:
- Unduh aplikasi PosPay melalui Google Play Store atau App Store
- Buka aplikasi tanpa perlu melakukan login atau membuat akun
- Di halaman utama, ketuk ikon huruf "i" yang terletak di pojok kanan bawah
- Pilih ikon Kemnaker yang bergambar lima tangan
- Pilih kategori bantuan: Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025
- Masukkan NIK KTP Anda, lalu tekan tombol "Cek Status Penerima"
- Jika Anda terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan QR Code untuk proses pencairan
- Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan: "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU"
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
