Operasional Haji 2025 Resmi Berakhir, Menag Paparkan Formula Terobosan Baru
Menag Nasaruddin Umar didampingi jajaran Amirulhajj 2025 pada konferensi pers penutupan operasional penyelenggaraan ibadah haji 2025 di Jakarta. Senin, 14 Juli 2025).--Media Center Haji
Menteri Agama memperkenalkan formula 5BPH, sebagai rumusan dari inovasi dan progres besar dalam pelaksanaan haji. Konsep ini mencakup 5B (Lima Terobosan Baru) yakni penurunan rata-rata BPIH dari Rp93,4 juta menjadi Rp89,4 juta, skema layanan haji lebih terbuka (melibatkan 8 syarikah), publikasi awal daftar jemaah haji khusus berhak lunas, pembayaran Dam melalui Adahi dan Baznas serta pelibatan 3 maskapai (Garuda, Saudia, dan Lion Air).
Selanjutnya, 5P (Lima Progres Layanan) yaitu Ekspor 450 ton bumbu Nusantara untuk konsumsi jemaah, pengembangan skema murur (mobilitas jemaah di Arafah), Kawal Haji sebagai platform pelaporan cepat, Layanan Fast Track di 3 embarkasi Indonesia, dan Penguatan Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu).
Kemudian, 5H (Lima Harapan Masa Depan) yang meliputi percepatan penyusunan regulasi baru, proses transisi lembaga penyelenggara haji, transformasi layanan lebih responsif dan adaptif, penguatan istitha’ah kesehatan (syarat kemampuan fisik), dan haji yang berdampak (spiritual, sosial, dan ekonomi).
BACA JUGA:KPK Periksa Kepala BPKH Fadlul Imansyah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
Menag Nasaruddin juga menyebutkan bahwa 2025 kemungkinan menjadi tahun terakhir Kementerian Agama mengelola langsung operasional haji, menyusul terbitnya Perpres No. 154 Tahun 2024 tentang pembentukan Badan Penyelenggara Haji (BPH).
Perubahan ini juga sedang diperkuat lewat revisi UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
“Mari kita doakan bersama, semoga ke depan kualitas jemaah dan penyelenggaraan haji Indonesia semakin baik. BPH hadir secara khusus untuk mengurus haji. Semoga dapat menghasilkan layanan yang semakin baik,” tutup Menag.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
