Apakah Pengambilan BSU Tahap 4 Bisa Diwakilkan? Simak Syarat dan Ketentuannya
Cara cek status penerima BSU 2025 pakai NIK KTP.--Freepik
JAKARTA, DISWAY.ID – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 4 tahun 2025 senilai Rp600 ribu, yang diberikan secara sekali cair untuk dua bulan.
Namun, banyak pertanyaan muncul, salah satunya: Apakah pengambilan BSU bisa diwakilkan?
Jawabannya tidak bisa diwakilkan.
Pengambilan BSU, khususnya yang dilakukan melalui Kantor Pos, hanya bisa dilakukan oleh penerima langsung, alias tidak dapat diwakilkan kepada saudara, teman, atau orang lain.
BACA JUGA:Awas Tertipu! 4 Ciri-Ciri Link Cek BSU 2025 Palsu, Calon Penerima Wajib Tahu
Kenapa BSU Tidak Bisa Diwakilkan?
Alasannya adalah karena proses pencairan melibatkan verifikasi ketat, untuk memastikan bantuan benar-benar sampai ke tangan penerima yang sah.
Berikut prosedur yang dilakukan di Kantor Pos saat pencairan:
Verifikasi data identitas penerima
Menunjukkan dokumen pendukung seperti KTP asli
Menyertakan QR Code dari aplikasi Pospay
Petugas akan melakukan tanya jawab seputar data pekerjaan dan perusahaan
Terakhir, penerima akan difoto sambil memegang KTP dan uang tunai BSU sebagai bukti dokumentasi
Dengan prosedur seperti ini, maka tidak memungkinkan bagi orang lain untuk menggantikan posisi penerima saat pengambilan bantuan.
BACA JUGA:BSU 2025 Batch 4 Kapan Cair? Ini Link dan Cara Pengecekan Status Real Time
Syarat Penerima BSU 2025
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
