bannerdiswayaward

Apakah Pengambilan BSU Tahap 4 Bisa Diwakilkan? Simak Syarat dan Ketentuannya

Apakah Pengambilan BSU Tahap 4 Bisa Diwakilkan? Simak Syarat dan Ketentuannya

Cara cek status penerima BSU 2025 pakai NIK KTP.--Freepik

JAKARTA, DISWAY.ID – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 4 tahun 2025 senilai Rp600 ribu, yang diberikan secara sekali cair untuk dua bulan.

Namun, banyak pertanyaan muncul, salah satunya: Apakah pengambilan BSU bisa diwakilkan?

Jawabannya tidak bisa diwakilkan.

Pengambilan BSU, khususnya yang dilakukan melalui Kantor Pos, hanya bisa dilakukan oleh penerima langsung, alias tidak dapat diwakilkan kepada saudara, teman, atau orang lain.

BACA JUGA:Awas Tertipu! 4 Ciri-Ciri Link Cek BSU 2025 Palsu, Calon Penerima Wajib Tahu

Kenapa BSU Tidak Bisa Diwakilkan?

Alasannya adalah karena proses pencairan melibatkan verifikasi ketat, untuk memastikan bantuan benar-benar sampai ke tangan penerima yang sah.

Berikut prosedur yang dilakukan di Kantor Pos saat pencairan:

Verifikasi data identitas penerima

Menunjukkan dokumen pendukung seperti KTP asli

Menyertakan QR Code dari aplikasi Pospay

Petugas akan melakukan tanya jawab seputar data pekerjaan dan perusahaan

Terakhir, penerima akan difoto sambil memegang KTP dan uang tunai BSU sebagai bukti dokumentasi

Dengan prosedur seperti ini, maka tidak memungkinkan bagi orang lain untuk menggantikan posisi penerima saat pengambilan bantuan.

BACA JUGA:BSU 2025 Batch 4 Kapan Cair? Ini Link dan Cara Pengecekan Status Real Time

Syarat Penerima BSU 2025

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads