Gaduh Soal Prabowo Izinkan RS Asing, Kemenkes: Ini Bukan Masalah

Gaduh Soal Prabowo Izinkan RS Asing, Kemenkes: Ini Bukan Masalah

Menkes Budi Gunadi Sadikin menyambut baik ide Presiden Prabowo Subianto untuk mendatangkan Rumah Sakit Asing beroperasi di Indonesia-Dok. Kemenkes-

Kemenkes memandang kehadiran RS asing sebagai katalisator untuk transfer pengetahuan dan teknologi, serta mendorong RS lokal untuk meningkatkan standar pelayanannya agar mampu bersaing.

Suara dari Kalangan Profesional dan Pengamat

Meskipun Kemenkes bersikap positif, sejumlah pengamat dan organisasi profesi menyuarakan catatan kritis. Direktur Pascasarjana Universitas YARSI Prof. Tjandra Yoga Aditama, menyatakan bahwa kebijakan ini perlu diiringi dengan regulasi yang ketat untuk memastikan dampaknya benar-benar positif bagi seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya segmen tertentu.

Beberapa poin yang menjadi sorotan para ahli antara lain:

1. Perlindungan RS Lokal

Perlu ada mekanisme untuk memastikan RS lokal, terutama yang berada di daerah dan melayani pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tidak tergerus oleh persaingan dengan RS asing yang bermodal kuat.

2. Sumber Daya Manusia

Pemerintah harus memastikan tidak terjadi eksodus tenaga kesehatan (nakes) profesional dari RS dalam negeri ke RS asing yang mungkin menawarkan insentif lebih tinggi. Regulasi mengenai status dan standar kompetensi nakes asing juga harus diperjelas.

3. Pemerataan Akses

Kehadiran RS asing dikhawatirkan hanya akan terkonsentrasi di kota-kota besar, sehingga berpotensi memperlebar kesenjangan akses layanan kesehatan antara wilayah perkotaan dan pedesaan.

Hingga berita ini diturunkan, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) belum mengeluarkan pernyataan resmi terbaru secara spesifik menanggapi pengumuman Presiden Prabowo.

Namun, dalam berbagai kesempatan sebelumnya, kedua organisasi ini kerap menekankan pentingnya penguatan sistem kesehatan nasional, perlindungan bagi nakes lokal, dan pengaturan yang cermat terkait investasi asing di sektor kesehatan.

Polemik ini dipastikan akan terus bergulir. Di satu sisi, ada harapan besar akan peningkatan mutu dan pilihan layanan kesehatan. Di sisi lain, terdapat kekhawatiran nyata mengenai nasib industri kesehatan dalam negeri.

Langkah pemerintah selanjutnya dalam merumuskan aturan main yang adil dan berpihak pada kepentingan nasional akan menjadi penentu apakah kebijakan ini akan menjadi peluang emas atau justru ancaman bagi masa depan kesehatan Indonesia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads