Kemenhub Godok Sistem Elektronik Guna Cegah Pungli pada Kendaraan Lebih Dimensi

Kemenhub Godok Sistem Elektronik Guna Cegah Pungli pada Kendaraan Lebih Dimensi

Kemenhub Godok Sistem Elektronik Guna Cegah Pungli pada Kendaraan Lebih Dimensi-Disway/Ayu Novita-

BACA JUGA:Sinopsis Drama Korea Bon Appetit Your Majesty, Kisah Chef Profesional Terjebak di Era Joseon!

Dirjen Aan juga mengatakan, Kemenhub akan menyusun nota kesepahaman dengan Kejaksaan agar hasil pendataan dari jembatan timbang secara elektronik juga bisa diakui sebagai dasar penindakan hukum

"Terkait penindakan pelanggaran lalu lintas yang menggunakan elektronik, nanti kami akan bicarakan bersama Kejaksaan, sehingga nantinya bukti elektronik dari UPPKB atau WIM bisa dijadikan bukti dalam peradilan," ucap Aan.

Sementara, dari sisi pelayanan teknis, Aan melanjutkan, Ditjen Hubdat pun telah menerapkan digitalisasi layanan seperti SKRB (Surat Keputusan Rancang Bangun) dan SRUT (Sertifikat Registrasi Uji Tipe) untuk mengurangi interaksi tatap muka yang berpotensi dimanfaatkan untuk pungli.

Aan juga menjelaskan bahwa Kemenhub juga tengah menyiapkan mekanisme pelaksanaan penindakan angkutan lebih dimensi dan lebih muatan yang memungkinkan kendaraan diturunkan muatannya apabila melebihi batas maksimum. 

BACA JUGA:Siswa di Tuban Temukan Belatung di Menu MBG, BPOM: 900 Petugas Dikerahkan Kawal Program

BACA JUGA:RESMI: Man City Umumkan Perekrutan Wonderkid Norwegia

Nantinya, fasilitas UPPKB atau jembatan timbang akan dipetakan dan ditingkatkan agar memadai untuk menurunkan kelebihan muatan secara langsung di lokasi.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga menegaskan praktik pungli harus segera diberantas.

Pasalnya, hal ini jadi salah satu penyebab biaya logistik membengkak. 

Ia menilai jika pungli berhasil dihentikan, maka biaya perjalanan logistik akan turun secara signifikan.

Dengan begitu tidak ada lagi alasan untuk mengoperasikan angkutan over dimension over load demi efisiensi biaya.

“Kita harus menghapus praktik pungli, sudah ada data bahwa satu truk bisa mengeluarkan Rp100 juta hingga Rp150 juta setiap tahun hanya untuk pungli," tutur AHY.

"Kalau biaya perjalanan bisa efisien tanpa pungli maka tidak perlu lagi mengoperasikan kendaraan over dimension over load, tidak ada alasan lagi untuk melanggar, karena sistem kita sudah lebih adil dan efisien,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads