Polemik IKN, NasDem Desak Pemerintah Segera Putuskan Status, Antara Pemindahan atau Moratorium

Polemik IKN, NasDem Desak Pemerintah Segera Putuskan Status, Antara Pemindahan atau Moratorium-Disway/Fajar Ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Partai NasDem mendesak Pemerintah untuk segera mengambil keputusan strategis terkait kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Desakan ini muncul sebagai respons atas ketidakpastian status hukum dan fiskal pembangunan IKN yang dinilai dapat menimbulkan pemborosan anggaran apabila tidak segera difungsikan.
BACA JUGA:Prabowo dan Gibran akan Hadiri Kongres PSI di Solo
BACA JUGA:Waspada Tautan Palsu, BRI Imbau Nasabah Lebih Hati-Hati
IKN, yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN), dibangun untuk mendorong pemerataan ekonomi dan diharapkan menjadi pusat pertumbuhan baru di luar Pulau Jawa.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menyampaikan keprihatinan atas besarnya anggaran yang telah dikeluarkan untuk proyek IKN.
Sebab, hingga kini, belum ada Keputusan Presiden terkait pengalihan resmi kedudukan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 4 Ayat (2) UU No. 3 Tahun 2022.
"Pembangunan IKN telah menelan anggaran signifikan, baik dari APBN maupun non-APBN," katanya di Tower NasDem, Jakarta Pusat, Jumat 18 Juli 2025.
BACA JUGA:Jens Raven Cedera, Mesin Gol Timnas U-23 Absen Saat Indonesia Lawan Filipina
BACA JUGA:Telkomsigma Dorong Pemanfaatan Al Percepat Digitalisasi Bisnis
Ia menjelaskan, pada tahap pertama (2020–2024), pemerintah telah mengalokasikan Rp 89 triliun dari APBN, serta tambahan Rp 58,41 triliun dari investasi swasta dan BUMN.
Untuk tahap kedua yang berlangsung pada 2025–2028, pemerintah merencanakan anggaran sebesar Rp 48,8 triliun untuk menyelesaikan perkantoran dan infrastruktur jalan.
"Di tengah kebijakan efisiensi anggaran saat ini, Pemerintah harus dapat menyesuaikan ketersediaan anggaran dengan pelaksanaan berbagai Proyek Strategis Nasional dan diharapkan melakukan penyesuaian terhadap program pembangunan infrastruktur IKN," ujar Saan.
Ia berharap pemerintah tidak menunda keputusan lebih lama lagi demi mencegah kerugian lebih besar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: