bannerdiswayaward

Kekecewaan Anies Baswedan Soal Vonis Tom Lembong

Kekecewaan Anies Baswedan Soal Vonis Tom Lembong

Kolase takapan layar postingan Anies Baswedan di X usai vonis Tom Lembong.-ist -

Ia menyoroti bahwa fakta-fakta yang terungkap selama 23 kali sidang seolah diabaikan, dan bukti serta logika tak diberi ruang dalam putusan hakim.

“Proses hukum ini penuh kejanggalan, yang terungkap lewat laporan jurnalistik independen dan analisis para ahli,” tulis Anies.

Ia memperingatkan bahwa vonis ini menandakan rapuhnya demokrasi dan keadilan, yang bisa menggoyahkan fondasi negara jika kepercayaan publik terhadap sistem peradilan terus terkikis.

Di platform X, Anies menegaskan hal serupa: “Fakta-fakta di ruang sidang justru memperkuat posisi Tom, tapi semua itu diabaikan. Seolah-olah 23 sidang yang telah digelar sebelumnya tak pernah ada.” Ia mempertanyakan keberanian negara dalam menegakkan keadilan dan kredibilitas sistem hukum saat ini.

Dukungan untuk Langkah Hukum Lanjutan

Anies menegaskan bahwa perjuangan Tom belum selesai. “Ia tidak akan berjuang sendirian,” katanya, menjanjikan dukungan penuh untuk langkah hukum lanjutan, seperti banding, yang kemungkinan besar akan diajukan tim hukum Tom.

Pengacara senior Suhandi Cahaya juga menyarankan banding, menilai putusan ini lemah dari sisi pembuktian.

BACA JUGA:Tom Lembong Pikir-pikir untuk Banding Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Kekecewaan Anies bukan tanpa alasan. Tom Lembong, yang dikenal sebagai ekonom dan teknokrat berintegritas, dianggap banyak pihak sebagai korban kriminalisasi.

Kasus ini sendiri telah memicu perhatian luas, dengan kerugian negara yang disebutkan mencapai Rp194,72 miliar. Namun, Anies dan pendukung Tom menilai proses hukumnya sarat dengan kejanggalan, termasuk pengabaian fakta-fakta yang menguntungkan terdakwa.

Anies menutup pernyataannya dengan nada tegas, meminta pemegang kekuasaan membenahi sistem peradilan. “Jika keadilan terus diragukan, stabilitas negara akan terancam,” ujarnya.

Ia mengajak masyarakat untuk terus mengawal kasus ini, bukan hanya demi Tom, tetapi juga demi keadilan bagi semua.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, baik di media sosial maupun di ruang-ruang diskusi. Bagaimana kelanjutan langkah hukum Tom Lembong dan respons pemerintah terhadap kritik Anies? Kita tunggu perkembangannya.

Di bagian lain, Majelis hakim memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk segera mengembalikan iPad dan MacBook milik Tom Lembong.

Barang itu ditemukan selama inspeksi mendadak di rumah tahanan (rutan).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads