KAI Commuter Minta Maaf Atas Insiden Kereta Bandara Tertemper di Tanah Abang
Ratusan penumpang Commuter Line pagi ini harus menahan kesal setelah perjalanan mereka tertahan lebih dari satu jam di Stasiun Manggarai (ilustrasi kereta bandara) -KAI-
Akibat kejadian tersebut, perjalanan commuter line menjadi terganggu di jalur hilir, di antaranya commuter line no. 5527 B, commuter line no. 5071 B, commuter line no. 5073 B dan commuter line no. 5072 B sedangkan di jalur hulu commuter line no. 5068 B dan no. 5072 B
Dalam kesempatan ini, KAI Commuter mengimbau kepada seluruh pengguna untuk tetap mengutamakan keselamatan dan ketertiban.
BACA JUGA:Go Transit Gangguan, Warga Komuter Pesan Tiket KRL Commuter Line Pakai Aplikasi KAI Access
Selalu dahulukan pengguna yang akan turun dan ikuti arahan petugas serta tidak memaksakan naik ketika kondisi kereta penuh.
KAI Commuter mengingatkan kembali, sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2027 melarang siapapun berada dan beraktivitas di area jalur rel untuk kepentingan lain selain untuk angkutan kereta api.
Bukan hanya membahayakan, pelanggaran terhadap Undang-undang ini akan dikenakan pidana penjara 3 bulan atau denda 15 juta rupiah.
Sebelumnya, sekitar raturan penumpang Commuter Line pagi ini harus menahan kesal setelah perjalanan mereka tertahan lebih dari satu jam di Stasiun Manggarai.
BACA JUGA:Mau Liburan ke AS? Bersiap Bayar 'Visa Integrity Fee' Rp4 Juta Mulai 1 Oktober 2025
Kereta dengan tujuan Tanah Abang tidak bisa bergerak akibat gangguan operasional di lintas Karet–Tanah Abang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: